Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2018, 19:29 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah bulan lalu menaikkan harga Pertamax, kali ini PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar Rp 200.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito, menyebutkan, penyesuaian harga BBM jenis Pertalite merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus bergerak.

Adapun kenaikan tersebut berlaku sejak tanggal 24 Maret 2018 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia.

"Yang naik Pertalite sejak sabtu 24 Maret 2018 kemarin. Penyebabnya harga minyak mentah yang terus naik," ujar Adiatma kepada Kompas.com, Minggu (25/3/2018).

Baca juga: Pertamina Naikkan Harga Pertamax

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter dari sebelumnya Rp 7.600 per liter.

Sedangkan di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, harga Pertalite menjadi Rp 8.150 per liter, dan di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter. 

Kompas TV Pihak Pertamina menjelaskan kurangnya kuota Premium di pasaran karena pergeseran pola konsumsi masyarakat dari sebelumnya Premium beralih ke Pertalite

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com