Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Basuki Paparkan Skema Penurunan Tarif Tol

Kompas.com - 26/03/2018, 17:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membahas sejumlah skema tata cara penurunan tarif tol saat rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Senin (26/3/2018).

Rapat ini dilakukan untuk menindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin tarif tol turun supaya biaya logistik di Indonesia bisa lebih murah.

"Saya sudah melakukan excercise melalui dua opsi, yaitu perpanjangan masa konsesi dan memberlakukan cluster golongan," kata Basuki ketika ditemui pewarta usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin sore.

Untuk perpanjangan masa konsesi, diusulkan Basuki hingga mencapai 50 tahun. Adapun saat ini, rata-rata masa konsesi tol tercatat sekitar 35 hingga 40 tahun, dengan tarif tol berkisar antara Rp 900 sampai Rp 1.300 per kilometernya.

Baca juga : Menteri Basuki Sebut Tahun Ini Tarif Tol Akan Turun

Dengan perpanjangan masa konsesi, tarif tol per kilometer bisa ditekan hingga di bawah Rp 1.000. Sedangkan soal cluster, Basuki memberi dua opsi, yaitu menggabungkan Golongan III, IV, dan V ke dalam satu cluster dengan Golongan I dan II tetap, dan opsi berikutnya yang menggabungkan Golongan I, II, dan III ke dalam satu cluster lalu Golongan IV dan V ke dalam satu cluster.

"Kami akan bandingkan baru nanti diambil kesimpulan," tutur Basuki.

Secara keseluruhan, di seluruh jalan tol yang ada di Indonesia, 83 persennya merupakan kendaraan Golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus), 10 persen kendaraan Golongan II (truk dengan dua gandar), 4 persen kendaraan Golongan III (truk dengan tiga gandar), serta kendaraan Golongan IV (truk dengan empat gandar) dan V (truk dengan lima gandar) yang masing-masing sebesar 1,5 persen.

Baca juga : Jokowi Sebut Tarif Tol Akan Turun Akhir Maret 2018

Tarif tiap golongan kendaraan di sejumlah tol berbeda satu sama lain. Basuki memastikan pihaknya akan menghitung secara rinci dengan perkiraan penurunan tarif tol nanti bisa mencapai 30 hingga 50 persen dari tarif yang berlaku saat ini.

"Rata-rata 10 sampai 30 persen penurunan (tarif tol), golongan IV dan V bisa sampai tinggi sekali, ada yang paling kecil 22 sampai 38 persen. Tapi, jumlahnya kan hanya 3 persen, jadi kami ingin lihat yang dampaknya paling baik untuk masyarakat," ujar Basuki.

Dia turut memastikan, pemerintah siap membantu investor melalui wujud pemberian insentif dalam menyikapi perubahan kebijakan ini. Detail insentif yang nantinya diberikan akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.

Baca juga : Ganjil Genap di Tol Bekasi, Tarif Tol Becakayu Tetap Rp 14.000

Kompas TV Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah akan menurunkan tarif tol hingga 20 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com