Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan DAK Fisik 2018 Masih 0 Persen hingga Maret

Kompas.com - 26/03/2018, 22:44 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyerapan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2018 masih 0 persen.

"Sekarang ini, Maret, penyerapan untuk DAK fisik itu masih 0 persen. Padahal seharusnya pada Februari alokasinya sudah bisa mencapai 25 persen. Biasanya persyaratan-persyaratan itu bisa dipenuhi," kata Sri Mulyani di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Menurut dia, banyak masalah dan keluhan daerah, berdasarkan evaluasi pelaksanaan DAK tiga tahun sebelumnya, baik itu DAK fisik dan DAK non fisik. Misalnya, persyaratan pencairan DAK dan pelaporan penyerapan DAK.

Bahkan, banyak realisasi penyerapan DAK oleh daerah yang hanya mencapai 62 persen saja dan paling tinggi 92-93 persen.

"Karena mereka harus mencapai output dan outcome, dan penyerapan. Sehingga akhirnya mereka tidak bisa menggunakan seluruhnya," ucap Sri Mulyani.

(Baca juga: Jokowi Ungkap 'Sumbatan' Penyerapan DAK, Mulai Lobi sampai Politisasi)

Karena itu, kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, pemerintah berniat untuk mempermudah pelaporan DAK tersebut.

Misalnya, prosesnya akan disederhanakan melalui sistem informasi. Saat ini sistem tersebut sedang dibangun.

"Penyampaian proposal tidak perlu datang (ke Jakarta). Jumlah laporannya disederhanakan. Menjadi lebih sedikit dan formatnya," ujar Sri Mulyani.

Penyaluran DAK fisik tahun anggaran 2018 sendiri akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap I sebesar 25 persen dari pagu alokasi, disalurkan paling cepat Februari, paling lambat Juli.

Tahap II sebesar 45 persen dari pagu alokasi, disalurkan paling cepat April, paling lambat Oktober.

Tahap III sebesar selisih antara jumlah dana yang telah disalurkan sampai dengan tahap II dengan nilai rencana kebutuhan dana untuk penyelesaian kegiatan. Disalurkan paling cepat September dan paling lambat Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com