Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twitter Larang Iklan Mata Uang Virtual, Harga Bitcoin Makin Anjlok

Kompas.com - 27/03/2018, 08:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Harga mata uang virtual bitcoin anjlok setidaknya 7 persen pada Senin (26/3/2018) waktu setempat. Penyebabnya adalah gelombang ketidakpastian pengaturan selama berpekan-pekan dan pelarangan iklan oleh perusahaan teknologi.

Mengutip CNBC, Selasa (27/3/2018), bitcoin diperdagangkan pada level hampir 7.886 dollar AS atau setara sekitar Rp 108,3 juta. Berdasarkan data Coinbase, posisi ini jauh lebih rendah dibandingkan posisi sehari sebelumnya.

Sejak awal tahun ini, harga bitcoin sudah anjlok lebih dari 42 persen. Di permulaan tahun 2018, harga bitcoin masih bertengger di level 13.000 dollar AS.

Pada Senin waktu setempat, Twitter mengumumkan bakal melarang iklan mata uang virtual. Langkah ini sebelumnya telah dilakukan oleh Google dan Facebook untuk mencegah tingkat kejahatan dalam penerbitan koin perdana (initial coin offering/ICO).

Baca juga: Jumlah Trader Bitcoin Segera Lampaui Jumlah Investor di BEI

"Berita terkait larangan (iklan) Twitter tampaknya adalah kontributor signifikan aksi jual secara dalam," ujar Timothy Tam, pendiri platform CoinFi.

Pada tahun ini, harga bitcoin anjlok setelah ada kabar pengumuman larangan iklan. Harga bitcoin merosot 12 persen pada akhir Januari 2018 setelah Facebook, penyedia layanan iklan online terbesar kedua dunia, menyatakan bakal melarang semua iklan yang mempromosikan mata uang virtual

Kemudian, Google mengumumkan pembaruan kebijakan layanan keuangannya pada Maret 2018. Google akan melarang iklan mata uang virtual dan konten terkait mulai Juni 2018.

Kompas TV Jumlah pengguna platform jual beli mata uang digital bitcoin.co.iddiklaim oleh pengelolanya akan mencapai 1,5 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com