Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Kuningan Didorong Manfaatkan Bahan Baku Daur Ulang

Kompas.com - 27/03/2018, 10:11 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian tengah mendorong industri berbasis kuningan dalam negeri agar memanfaatkan bahan baku daur ulang baik kuningan atau tembaga dari sisa peralatan rumah tangga atau proyek yang sudah tidak terpakai.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto mengatakan, upaya ini merupakan wujud kepedulian sektor industri untuk pelestarian lingkungan.

"Apalagi dengan perkembangan teknologi yang saat ini modern, kualitas tetap terjaga dengan bahan baku daur ulang ini," kata Harjanto melalui keterangan resmi, Selasa (27/3/2018).

Harjanto menyebutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, salah satu target pengembangan industri kuningan adalah produk kuningan dalam bentuk sheet atau plat.

Baca juga: Produk Kuningan Asal Pati Berhasil Tembus Pasar Ekspor

"Kami terus memacu produk-produk yang lebih bernilai tinggi sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar ekspor," ucapnya.

Menurut dia, pengembangan industri kuningan juga akan turut mendorong kinerja industri logam nasional.

Pada tahun 2017, industri logam mencatat pertumbuhan sebesar 5,87 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,07 persen.

Saat ini, pertumbuhan industri logam dasar masih ditopang dari sektor besi baja, aluminum, nikel, tembaga, dan timah.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Peleburan Kuningan Indonesia (GIPELKI) Eric Wijaya menyampaikan, kebutuhan skrap (bahan baku) kuningan untuk industri peleburan kuningan di Indonesia diperkirakan sebanyak 25.000 ton per tahun atau senilai Rp 2,5 triliun.

"Dari skrap tersebut, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam GIPELKI telah memproduksi segala jenis produk kuningan dan berhasil menjualnya untuk industri dengan merek dunia," ujarnya.

Eric mengatakan, industri dalam negeri telah mampu memasarkan produknya hingga pasar ekspor, seprti sanitari kran air, kepala tabung gas elpiji, serta untuk komponen industri elektronika dan industri tekstil seperti kuningan untuk resleting.

"Sampai saat ini sudah ada yang mensuplai kuningan silikon untuk membantu pengrajin kuningan memproduksi barang kualitas tinggi," sebut dia.

Dari catatan Kemenperin, saat ini terdapat 12 perusahaan yang melakukan kegiatan produksi peleburan kuningan dengan skala besar di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com