Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fintech" Kredivo Resmi Terdaftar di OJK

Kompas.com - 27/03/2018, 11:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan keuangan berbasis teknologi Kredivo telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini diumumkan oleh FinAccel, yang merupakan perusahaan induk Kredivo.

Kredivo memberikan layanan e-commerce checkout dan pemberi pinjaman digital. Kredivo telah resmi terdaftar di OJK per 21 Maret 2018 lalu berdasarkan Tanda Bukti Terdaftar PT FinAccel Digital Indonesia dengan nomor surat S-236/NB.213/2018.

Dalam pernyataan resminya, Selasa (27/3/2018), Kredivo menjadi produk pembayaran kredit digital pertama yang terdaftar dan diawasi oleh OJK berdasarkan Peraturan OJK No. 77 / POJK.01 / 2016 tentang penyelenggara jasa layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi.

Akshay Garg, Co-Founder dan CEO Kredivo mengatakan, pendaftaran ini menunjukkan Kredivo telah memenuhi kualifikasi ketat pemerintah dalam hal sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional lainnya dalam menjalankan bisnis. Ini juga memperkuat posisi Kredivo sebagai produk pembayaran kredit digital dengan perkembangan paling pesat dan terpecaya bagi generasi milenial Indonesia.

Baca juga: Asosiasi Fintech Bantah Tudingan OJK soal Rentenir Digital

“OJK sangat terbuka dan mendukung dalam hal regulasi untuk fintech, yang merupakan sebuah industri yang cukup baru bagi mayoritas penduduk di Tanah Air," ujar Garg

Karena kurang dari 3 persen penduduk Indonesia memiliki akses ke kartu kredit, imbuh Garg, Kredivo bermaksud untuk mengatasi kesenjangan penetrasi kredit tersebut dengan menyediakan akses ke kredit yang aman, nyaman, dan terjangkau, selaras dengan tujuan OJK untuk memberi layanan jasa keuangan seluas-luasnya.

Sebagai kartu kredit digital, Kredivo memungkinkan konsumen mengajukan permohonan kredit secara online yang dapat digunakan kembali dengan penawaran bunga transparan dan di bawah harga pasar, tanpa harus keluar dan mengisi formulir aplikasi di lembaga keuangan tradisional. Konsumen mendaftar online dengan menghubungkan akun digital mereka melalui aplikasi atau web app Kredivo.

Setelah mendapat konfirmasi persetujuan yang hanya memakan waktu beberapa menit, konsumen dapat berbelanja dengan cicilan 30 hari hingga 12 bulan di lebih dari 160 merchant e-commerce termasuk situs-situs e-commerce seperti Lazada, Bukalapak, Shopee dan Blibli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com