Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Sistem Pensiun Baru PNS Lebih Sejahtera

Kompas.com - 28/03/2018, 12:23 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan saat ini pihaknya sedang membahas skema pensiun baru untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Skema yang sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan itu dijanjikan bakal membuat PNS bisa lebih sejahtera di masa pensiun, dan di sisi lain juga mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami belum bahas soal perubahan gaji. Sekarang sedang bahas pola pensiun yang baru. Kalau dulu itu kan menggunakan skema Pay-as-You-Go, berdasar iuran yang dikelola oleh Taspen. Nah sistem yang baru ini namanya Fully Funded,” jelasnya saat ditemui usai Peresmian Politeknik Statistika di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Asman menambahkan, dalam sistem Fully Funded iuran pensiun dibayarkan oleh dua pihak, yakni PNS dan negara. Dana pensiun itu kemudian dikelola antara lain dalam bentuk investasi.

Pada saatnya nanti PNS pensiun, dana tersebut akan dikembalikan berikut dengan manfaat-manfaat yang diperoleh dari pengelolaannya. Cara demikian diyakini bakal memberikan nilai pensiun yang lebih besar pada PNS.

Namun, Asman mengatakan belum bisa menyebut berapa besarannya karena masih dalam perhitungan. Dia hanya menjanjikan bahwa perhitungan dana pensiun PNS yang baru akan lebih menyejahterakan dibandingkan perhitungan lama.

“Kita belum sampai ke hitungan angka, masih proses. Yang jelas lebih sejahtera dadripada pendiun sekarang. Nanti pada saatnya kami akan umumkan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com