JAKARTA, KOMPAS.com - Sudirman, seorang Warga Negara Singapura, menceritakan pengalamannya saat melancong bersama kekasih dan temannya ke Jakarta, beberapa waktu lalu. Melalui akun Instagramnya, @sdrmn_13, dia mengungkapkan bahwa dirinya kaget ketika ditemui petugas Bea dan Cukai sesudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Dear Mr Presiden @jokowi, can I know the rational of your custom officers DEMANDING me to pay SGD2600 for 3 #bromptons which belongs to me, my gf & my friend," demikian penggalan caption unggahan Sudirman di Instagram.
Menurut Sudirman, dia bukan kali pertama berkunjung ke Jakarta. Terlebih, dirinya sudah sering membawa sepeda lipat namun baru kali ini diminta membayar oleh petugas Bea dan Cukai.
Menurut Sudirman, dirinya dikenakan biaya 2.600 dollar Singapura untuk tiga sepeda merek Brompton itu. Petugas menilai Sudirman sebagai pebisnis dan uang tersebut sebagai jaminan bahwa sepeda yang dibawa tidak untuk diperjual belikan di Indonesia.
Baca juga: Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta atau Lebih, Wajib Lapor Bea Cukai
Ketika diminta uang jaminan, Sudirman mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Belakangan, Sudirman diperbolehkan membayar di bawah harga yang telah ditentukan, yaitu 150 dollar Singapura.
"Apa yang dilakukan oleh petugas itu sangat tidak pantas," tutur Sudirman ketika diajak bicara lebih lanjut melalui pesan singkat pada Rabu (28/3/2018) malam.
Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. Dia menjanjikan untuk mengecek informasi itu dan menindak lanjutinya jika memang terjadi hal tersebut.
"Akan segera kami dalami," ujar Erwin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.