Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Bayar Bunga Utang, Taksi Express di Ujung Tanduk

Kompas.com - 29/03/2018, 07:48 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib perusahaan penyedia layanan taksi PT Express Transindo Utama Tbk semakin mengkhawatirkan. Kinerja operator taksi Express ini terus merosot akibat tergerus tren taksi online.

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (29/3/2018), info terbaru, emiten dengan kode saham TAXI ini baru saja gagal membayar bunga ke-15 Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014.

(Baca: Taksi Express “Goyah”, Perusahaan Taksi Konvensional Diminta Lakukan Efisiensi)

Mengutip PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Express Transindo semestinya membayarkan bunga kepada pemegang Obligasi I/2014 pada 26 Maret.

Obligasi I/2014 terbit pada 24 Juni 2014 silam dengan nilai emisi Rp 1 triliun. Surat utang ini akan jatuh tempo pada 24 Juni 2019. Saat itu, Pefindo mengganjar peringkat A untuk surat utang tersebut.

Berjangka waktu lima tahun, Obligasi I/2014 menawarkan kupon tetap 12,25 persen. Pembayaran bunga pertama pada 24 September 2014 dan selanjutnya dibayarkan setiap tiga bulan.

Dana hasil penerbitan Obligasi I/2014 ditujukan pembelian kendaraan, tanah, bangunan, dan infrastruktur pendukung lainnya. Dari hasil penawaran umum Rp 1 triliun, Express Transindo pada saat itu meraup hasil bersih Rp 988,2 miliar.

Pada April 2015, Express Transindo melaporkan telah menghabiskan seluruh dana hasil penerbitan obligasi itu untuk membeli kendaraan berupa taksi reguler, taksi premium, dan kendaraan value added transportation business (VATB) beserta perangkat pendukung lainnya.

Selain itu, TAXI juga menggunakan dana obligasi untuk membeli tanah, bangunan, serta sarana dan infrastruktur pendukung lainnya.

Atas kegagalan TAXI membayar bunga ke-15, Pefindo kemarin menurunkan peringkat  Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 dari BB- menjadi D alias default atau gagal bayar.

Dalam keterangannya, analis Pefindo, Yogie Surya Perdana, mengatakan, efek utang akan mendapat peringkat D ketika terjadi kegagalan pembayaran. Peringkat gagal bayar sebuah surat utang otomatis terjadi pada saat pertama kali perusahaan tidak membayarkan bunga obligasi.

Pada saat bersamaan, Pefindo juga menggunting peringkat utang TAXI dari BB- menjadi SD (selective default). Obligor memperoleh peringkat SD saat gagal membayar satu atau lebih surat utang saat jatuh tempo, tetapi akan tetap melanjutkan pembayaran tepat waktu untuk surat utang tersebut di kemudian hari.

Direktur Utama Express Transindo Utama Benny Setiawan mengatakan, perusahaan telah mengirim surat ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memberitahukan mengenai penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014.

Dalam surat tersebut, Express Transindo akan menunda penyetoran dana ke rekening KSEI dari seharusnya pada 23 Maret 2018 menjadi pada 5 April 2018. Express Transindo beralasan tengah dalam pengadaan pendanaan untuk pembayaran bunga obligasi ke-15.

Dalam surat tertanggal 23 Maret 2018 kepada pemegang rekening KSEI, KSEI juga telah menyampaikan mengenai penundaan pembayaran bunga tersebut.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com