Ketua Komisi XI DPR Melchias Mekeng mengatakan, BI lebih baik fokus pada upaya penguatan kurs rupiah yang sekarang melemah.
Apalagi pada perdagangan Rabu (28/3), nilai tukar rupiah di Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) BI di level Rp 13.745 per dollar AS, melemah sehari sebelumnya Rp 13.708 per dollar AS.
Mekeng meminta BI menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) baru terkait kontrol likuiditas. "Hasil ekspor harus dimasukan ke Indonesia kembali dan ditukarkan ke dalam mata uang lokal sehingga tidak terjadi krisis likuiditas," jelas Mekeng.
Mekeng mengaku menyadari Indonesia menganut lalu lintas devisa bebas. Namun perlu juga kontrol pemerintah dan BI.
"Lalu lintas bebas itu tidak selalu sebebas-bebasnya, yang penting pemerintah bisa lakukan kontrol, memberikan seruan ke pengusaha, jangan kita sendiri yang buat dollar itu naik," katanya.
Kepanikan pelaku usaha saat kurs melemah memunculkan kontradiksi dalam perekonomian nasional. "Mestinya kalau ekonomi baik, kursnya baik," jelas Mekeng. (Ghina Ghaliya Quddus)
Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Bank Indonesia Menyiapkan Amandemen UU BI pada Kamis (29/3/2018)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.