Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Penting Bagi "Freelancer" agar Isi Kantong Tidak Berantakan

Kompas.com - 29/03/2018, 11:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Berpindah status dari semula karyawan kantoran menjadi seorang pekerja lepas atau freelancer mungkin menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang membutuhkan fleksibilitas waktu bekerja.

Tidak harus datang ke kantor setiap hari, bebas menentukan kapan Anda perlu bekerja dan kapan Anda ingin menikmati waktu untuk kehidupan yang lain, dan segenap kelebihan lain dari hidup sebagai pekerja lepas. 

Di beberapa negara, menjadi pekerja lepas perlahan menjadi pilihan yang digemari. Di Amerika Serikat sebagai contoh, saat ini tercatat ada 53 juta orang Amerika yang menjadi freelancer.

Berdasarkan studi terbaru Freelancers Union dan Elance Desk, angka itu mencapai 34 persen dari total jumlah angkatan kerja di negeri paman sam tersebut. Mereka kebanyakan berprofesi sebagai desainer, penulis, editor dan penerjemah.

Baca juga : Wiraswasta dan Freelancer Lebih Bahagia daripada Karyawan, Benarkah?

Studi itu menyebut, sebanyak 80 persen responden mengaku berhasil mencetak penghasilan yang lebih besar walaupun berprofesi sebagai freelancers ketimbang saat mereka menjadi karyawan kantor. Bagaimana di Indonesia?

Menjadi seorang freelancer artinya Anda tidak lagi mendapatkan gaji rutin dari pemberi kerja dan keuntungan-keuntungan lain mulai dari tunjangan biaya transport, tunjangan asuransi kesehatan sampai iuran pensiun.

Maka itu, dari sisi finansial, Anda perlu mempersiapkan dengan seksama sebelum memutuskan banting setir menjadi seorang pekerja lepas. Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda persiapkan seperti dirangkum oleh HaloMoney.co.id dari berbagai sumber terpercaya:

1.Ketahui nilai Anda

Menjadi seorang freelancer berarti Anda “menjajakan” skill dan expertise sendiri, Anda menciptakan pasar sendiri agar ada orang mau membeli jasa dan keahlian Anda. Nah, sebelum memutuskan terjun sebagai pekerja lepas, terlebih dulu mulailah meriset berapa harga pasaran jasa di segmen yang bakal Anda geluti.

Baca juga : PayPal: 58 Persen Freelancer di Asia Tenggara Pernah Tak Dibayar atas Pekerjaan Mereka

Misalnya, Anda ingin jadi penulis lepas. Terlebih dulu, risetlah berapa, sih, harga jasa sebagai penulis saat ini. Jadikan itu sebagai masukan untuk menentukan berapa harga jasa Anda yang sepadan. Anda perlu mencari titik temu berapa potensial harga jasa yang bisa dia tetapkan dan berapa nilai pengeluaran kelak.

Mengutip Nerdwallet.com, Anda perlu menyesuaikan nilai pengeluaran rutin dengan ekspektasi penghasilan. Nilai pengeluaran rutin di sini termasuk, biaya makan, listrik, air, beban cicilan dan pengeluaran lain.

Sebagai pekerja lepas, Anda tidak lagi memiliki tunjangan asuransi kesehatan dan tunjangan lain yang biasa diterima oleh pegawai. Jadi, jangan ragu untuk memasukkan faktor-faktor kebutuhan itu untuk menentukan harga jasa.

Memang, Anda juga perlu memikirkan untuk menentukan harga jasa yang kompetitif sehingga bisa mendapatkan klien. Tapi, jangan memaksakan diri memasang harga terlalu rendah untuk itu. Pada akhirnya, seorang klien yang baik akan paham harga yang dia bayar sepadan dengan kualitas jasa yang Anda berikan.

2.Biasakan memakai kontrak kerja

Tidak sedikit pekerja lepas yang mendapatkan masalah ketika tiba saatnya “gajian”. Pembayaran klien terlambat, tarif tidak ada pembaharuan, permintaan klien terlalu banyak hingga menguras jam kerja Anda lebih dari seharusnya tanpa hitungan lembur, dan lain sebagainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com