Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Akan Cabut Izin Usaha Penjual Makarel Kaleng Mengandung Cacing

Kompas.com - 29/03/2018, 18:09 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - ‎ ‎Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan mencabut izin usaha bagi yang terbukti bersalah memperdagangkan ikan kalengan atau makarel yang mengandung parasit cacing. Untuk tindakan hukum Mendag menyebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian.

"Tetapi perusahaan, importirnya atau pedagangnya yang melakukan kegiatan itu (menjual ikan kalengan mengandung cacing), izin usahanya saya cabut, kalau di imporir, API (angka pengenal importir)-nya saya cabut,"‎ ujar Enggar di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Selain akan mengancam mencabut izin usaha, Enggar juga meminta pasar ritel modern, distributor dan pemasok memeriksa produk sebelum menjualnya ke masyarakat. "Jangan sampai barang kadar luarsa nanti dijual," ucapnya.

Seperti diberitakan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI telah menarik 27 merk ikan kalengan atau Makarel dari pasaran yang menunjukan hasil pengujian positif mengandung parasit cacing.

Baca juga: Ini Nama Produk 27 Makarel Kaleng yang Mengandung Cacing

Sampai dengan 28 Maret 2018 BPOM RI melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan yang terdiri dari 66 merk.

Hasil pengujian menunjukan 27 merek yang terdiri dari 16 produk impor dan 11 merek produk dalam negeri, positif mengandung parasit cacing.

Kepala BPOM RI Penny K.Lukito mengatakan pihaknya memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan batch yang terdampak parasit cacing dari peredaran untuk kemudian dimusnahkan.

"Sementara waktu 16 (enam belas) merek produk impor tersebut di atas dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 (sebelas) merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan," kata Penny. (Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendag Cabut Izin Usaha Penjual Sarden Makarel Mengandung Parasit Cacing

Baca juga: Temukan Cacing dalam Ikan Kaleng, BPOM Minta Importir Tarik Produknya

Kompas TV Hasil uji laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, menemukan 3 produk impor sarden berisi cacing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com