Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal April, OJK Rilis Entitas Diduga Lakukan Praktik Investasi Bodong

Kompas.com - 29/03/2018, 23:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi bakal mengumumkan sejumlah entitas yang diduga melakukan praktik investasi bodong pada awal April ini.

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan analisis atas laporan-laporan dugaan praktik investasi bodong, baik dari masyarakat ataupun sesama anggota Satgas.

“Awal bulan nanti akan ada rilis lagi dari kami,” katanya seperti dilansir Kontan, Kamis (29/3/2018).

Namun, dia belum mau mengungkapkan jumlah entitas yang terlibat beserta nilai kerugian akibat kegiatan investasi bodong tersebut.

Baca juga:  OJK Ungkap 21 Investasi Ilegal, Ini Daftarnya

Tongam menyebutkan, pada dasarnya praktik investasi bodong masih marak terjadi kendati pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan. “Walau upaya sudah memadai, toh kasus ini tidak bisa ditekan sampai nol,” ucapnya.

Terlepas dari itu, Satgas Waspada Investasi tetap melakukan upaya pencegahan secara optimal agar praktik investasi bodong dapat diminimalisasi. Salah satu caranya dengan melakukan edukasi pada masyarakat, termasuk melalui instansi pendidikan.

Satgas Waspada Investasi juga berupaya bergerak cepat ketika laporan awal dugaan investasi bodong muncul. “Kami berusaha agar bisa menghentikan praktik ini tanpa menimbulkan korban,” katanya.

Sekadar informasi, awal Maret ini Satgas Waspada Investasi merilis laporan adanya 56 entitas yang diduga melakukan praktik investasi bodong. Kegiatan yang dilakukan entitas terduga ini meliputi bidang forex/future trading, cryptocurrency, hingga multi level marketing. (Dimas Andi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Satgas Investasi ungkap entitas investasi bodong pada April

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+