Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Pantau Hari Terakhir Pelaporan SPT

Kompas.com - 31/03/2018, 15:35 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memantau situasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta.

Menteri yang akrab disapa Ani itu tiba di KPP Madya Jakarta menjelang pukul 10.00 pagi, Sabtu (31/3/2018). Begitu masuk ke dalam lobby gedung, dia langsung menyapa warga dan pegawai yang sedang mengelola pelaporan PPh.

"Bagaimana ada masalah, tidak? Sudah berapa yang lapor?" tanyanya pada petugas yang menempati meja pengarah SPT, di lobby KPP Madya Jakarta.

Petugas yang berjaga itu kemudian menceritakan sejumlah masalah yang biasa dihadapinya dalam proses pelaporan SPT.

Beberapa di antaranya adalah soal wajib pajak yang ingin membuat Electronic Filling Identification Number (EFIN) tapi tidak memiliki email, lupa alamat email atau password, hingga soal jaringan interner lambat yang membuat pelaporan memakan waktu lama.

Selain mendengarkan cerita petugas, Ani juga mendengarkan salah satu wajib pajak yang mengeluh karena flashdisk-nya dipenuhi virus komputer, sehingga dia kesulitan mengakses data SPT.

Ani kemudian melanjutkan tinjauannya ke lantai 3 Gedung KPP Madya Jakarta, tempat para wajib pajak mengantri pembuatan EFIN serta melaporkan pembayaran PPh.

Dia sempat mengajak bicara sejumlah wajib pajak yang sedang membuat laporan dan memantau pengisiannya. "Nanti lapor pajaknya lagi jangan mepet-mepet di hari terakhir ya," pesannya.

Usai berkeliling, Ani mengatakan bahwa tingkat pelaporan pajak pada 2018 lebih tinggi dibanding tahun 2017. Bila dibandingkan, ada kenaikan sekitar 14 persen dalam total laporan yang masuk.

Dia juga mengakui ada sejumlah kendala, seperti server yang kewalahan karena dibanjiri oleh wajib pajak yang ingin melaporkan SPTnya secara online, menggunakan E-Filling. "Kami akan melakukan evaluasi nanti," pungkasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com