Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat BANI Sovereign dan Reliance, Maybank Tuntut Rp 2,5 Triliun

Kompas.com - 02/04/2018, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Maybank Indonesia Tbk menggugat Perkumpulan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), atau yang lazim disebut BANI Sovereign, lantaran berkantor di Gedung Sovereign Plaza, TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 229/Pdt.G/2018/PB JKT.SEL pada 9 Maret 2018 ini dilakukan Maybank lantaran Bani Sovereign dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian sengketa perjanjian jual beli saham antara Maybank dan PT Reliance Capital Management pada 11 Januari 2017.

Dalam berkas gugatan, Maybank yang memberi kuasa hukum kepada Noor Akhmad Riyadhi, dan Refikha dari kantor hukum Hotman Paris & Partners dijelaskan bahwa penyelesaian sengketa hanya akan dilakukan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) lama yang beralamat di jalan Mampang, Jakarta Selatan.

Namun, pada 8 Desember 2017, Maybank menerima surat yang menyatakan bahwa Reliance telah mendaftar sengketa jual beli saham tersebut pada Bani Sovereign.

Baca juga: Digugat Triliunan Rupiah, Goldman Sachs Akan Gugat Balik Benny Tjokro

"Intinya dari perbuatan melawan hukum adalah para tergugat dengan memakai nama Perkumpulan Badan Arbitrase Nasional Indonesia untuk mendapatkan uang honor arbiter telah berkonspirasi merekayasa alasan dan membuat pengakuan bohong dan sepihak dan tidak benar dan merekayasa atau membuat isi surat-surat yang berisi seolah-olah penggugat menunjuk tergugat 1 sebagai pluhan yurisdiksi untuk menyelesaikan sengeketa jual beli saham antara penggugat dan tergugat 8," tulis berkas gugatan Maybank.

Sementara yang menjadi pihak tergugat adalah Bani Sovereigm (tergugat 1), Erry Firmansyah (tergugat 2), Arno Gautama Harjono (tergugat 3), Tri Legono Yanuarachmadi (tergugat 4), Anita Dewi Anggraeni Kolopaking (tergugat 5), Bacelius Ruru (tergugat 6), Titi Nurmala Siagian (tergugat 7), PT Reliance Capital Management (tergugat 8), Anton Budidjaja (tergugat 9), dan Tony Budidjaja (tergugat 10).

Atas gugatannya, Maybank memohon ganti rugi kepada seluruh tergugat dengan nilai total Rp 2,5 triliun dengan bunga 6 persen per tahun hingga dibayar lunas.  (Anggar Septiadi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Maybank gugat BANI Sovereign

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com