Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Sri Mulyani Minta Maaf hingga Rahasia Sukses Bill Gates

Kompas.com - 02/04/2018, 07:47 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tahun 2017 untuk wajib pajak (WP) Pribadi berakhir pada 31 Maret 2018. Hingga batas akhir pelaporan, terdapat 10.589.648 juta WP  dengan 80 persen melalui e-filing.

Banyaknya WP yang melaporkan SPT melalui e-filing ini diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani, sehingga server milik Ditjen Pajak pun sempat mengalami down. Dia pun meminta maaf atas hal itu.

Adapun Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyebutkan, jumlah SPT Tahunan yang masuk mengalami peningkatan 14 persen dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 9.288.394.
 
Berita mengenai akhir pelaporan SPT tersebut menjadi salah satu berita populer di kanal Ekonomi pada Minggu (1/4/2018). Selain mengenai SPT, berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah mengenai Rahasia Sukses Bil Gates dan Bitcoin.

Berikut ini 5 berita populer di Kanal Ekonomi Kompas.com:

1. Bitcoin dan Mata Uang Kripto Lain Bertumbangan di Kuartal I

Jika pada 2017 lalu mata uang kripto berjaya dengan mencatatkan reli kenaikan yang fantastis, maka tidak dengan kuartal I 2018. Pada tahun 2017, tren bitcoin misalnya, telah mendorong harganya naik 1.375 persen. Tahun ini sebaliknya, harganya menukik.

Pada Januari hingga Maret 2018, pergerakan mata uang kripto memang sangat volatil, didorong oleh aliran berita dan perubahan cepat terkait sentimen investor.

Mengutip Wall Street Journal, Jumat (30/3/2018), bitcoin turun 49 persen pada kuartal I 2018, diperdagangkan sekitar 7.115 dollar AS. Ini merupakan kuartal I terburuk untuk bitcoin sejak kuartal III 2011, ketika bitcoin jatuh 68 persen dan kuartal terburuk kedua sejak mulai diperdagangkan secara teratur pada tahun 2010.

Baca Selengkapnya: Bitcoin dan Mata Uang Kripto Lain Bertumbangan di Kuartal I

2. Perusahaan Aplikasi Transportasi "Online" Akan Dapat Perlakuan Khusus

Perusahaan penyedia aplikasi transportasi online akan diwajibkan terdaftar di Kementerian Perhubungan sebagai perusahaan transportasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya menargetkan dalam dua bulan ke depan perusahaan-perusahaan tersebut segera terdaftar. Dengan demikian, Kementerian Perhubungan memiliki wewenang dalam mengatur perusahaan transportasi online.

"Nanti sifatnya wajib bagi perusahaan aplikasi transportasi online untuk terdaftar sebagai perusahaan transportasi. Selama ini kami memang kesulitan mengatur karena mereka tidak terdaftar sebagai perusahaan transportasi," ujar dia, Minggu (1/4/2018).

Menurut Budi Karya, meskipun terdaftar sebagai perusahaan transportasi, Kementerian Perhubungan akan memberikan treatment khusus terhadap perusahaan penyedia aplikasi tersebut.

Baca Selengkapnya: Perusahaan Aplikasi Transportasi Online Akan Dapat Perlakuan Khusus

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com