Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10,59 Juta SPT Masuk, 80 Persen Melalui E-Filing

Kompas.com - 02/04/2018, 10:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai dengan batas akhir penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) 2017 wajib pajak pribadi, yakni 31 Maret 2018, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat 10.589.648 SPT yang masuk. Dari jumlah ini 80 persen WP menggunakan saluran online alias e-filing untuk melaporkan SPT mereka.

“Sampai pukul 24.00 tadi malam, SPT Tahunan yang masuk 10.589.648 di mana 80 persen nya adalah e-filing,” kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak kepada Kontan.co.id, Minggu (1/4/2018).

Menurut Hestu, jumlah SPT Tahunan yang masuk itu mengalami peningkatan 14 persen karena pada tahun lalu, sampai dengan 31 Maret 2017, SPT yang masuk sebanyak 9.288.394 SPT.

Selain itu, pihaknya juga mencatat bahwa penyampaian SPT melalui e-filing meningkat 20 persen pada tahun ini. Sementara, penyampaian SPT secara manual menurun 12 persen. “Semakin banyak WP yang memanfaatkan saluran online. Tercatat, hanya 1.916.229 SPT yang diterima secara manual,” ujar Hestu.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Maaf Server DJP Sempat Down Saat Pelaporan E-Filing

Tidak seperti tahun sebelumnya, di mana SPT WP orang pribadi (OP) diperpanjang hingga 21 April karena pada saat yang bersama pelaksanaan program tax amnesty juga berakhir, batas waktu penyampaian SPT Tahunan WP OP sudah berakhir dan tidak diperpanjang. “WP OP tetap dapat menyampaikan SPT Tahunannya walaupun terlambat,” katanya.

Hestu menyebutkan, bagi WP OP yang terlambat melaporkan SPT masih bisa melaporkan SPT-nya dengan membayar denda keterlambatan sebesar Rp 100.000 untuk orang pribadi dan Rp 1 juta untuk WP badan.

Ditjen Pajak sendiri menargetkan ada sekitar 14 juta WP yang melapor SPT Tahunan 2017 hingga akhir tahun 2018. Jumlah tersebut juga termasuk WP Badan.

"Target 14 juta tidak hanya sampai akhir Maret. Ini target WP OP dan badan sampai akhir tahun. Nanti ada SPT PPh badan di April," ujarnya. (Ghina Ghaliya Quddus)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ditjen Pajak: Pelaporan SPT Tahunan capai 10,6 juta hingga batas akhir


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com