Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Belum Banyak Perbankan yang Manfaatkan LTV

Kompas.com - 02/04/2018, 14:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan, masih banyak bank yang belum memanfaatkan pelonggaran kebijakan Loan to Value (LTV). Kebijakan tersebut mengatur kewajiban uang muka atau down payment (DP) dalam kredit.

Hal ini dapat terlihat dari masih pertumbuhan kredit properti sebesar 13,3 persen atau mencapai Rp 795,4 triliun pada Januari 2018.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, bank sentral telah dua kali melakukan pelonggaran LTV pada 2016. 

Adapun saat ini besaran LTV tercatat sebesar 85 persen. Dengan demikian, nasabah dibebankan DP sebesar 15 persen dari total kredit. "Bank-bank belum banyak yang memanfaatkan pelonggaran LTV tersebut. Kalau itu bs dimanfaatkan bisa lebih baik dari sisi supply," kata Mirza di Kompleks Perkantoran BI, Senin (2/4/2018).

Baca juga: BI Terus Kaji Penerapan LTV Spasial

Menurut Mirza, bank memang masih dihadapkan pada upaya memperbaiki rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). Namun demikian, dengan kondisi ekonomi yang lebih baik, maka bank sentral meyakini bank masih berpeluang memanfaatkan pelonggaran LTV.

"Tentu masing-masing bank punya kebijakan sendiri dari sisi NPL dan sebagainya, tetapi Bank Indonesia melihat dari sisi recover yang berlanjut kita mendorong supaya lebih optimis untuk memanfaatkan pelonggaran LTV yang sudah dilakukan," ungkap Mirza.

BI menilai kondisi ekonomi Indonesia saat ini baik. Hal ini didukung oleh inflasi yang terjaga.

Selain itu, defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) juga terkendali dengan baik berada di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kami melihat siklus makro ekonomi kita, inflasi bisa kami jaga antara 3-3,5 persen. Kami bisa menjaga ekspor-impor barang jasa kami, defisit (CAD) terjaga di bawah tiga persen dari PDB. Kami bisa melakukan pelonggaran bunga, kami longgarkan LTV, malah dua kali kami longgarkan," sebut Mirza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com