Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standard Chartered Fasilitasi Pembayaran Dana Supplier Alfamart

Kompas.com - 02/04/2018, 15:21 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Standard Chartered Bank Indonesia memperluas kerja sama penerapan Program  Solusi Modal Kerja Terpadu dengan peritel modern PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) pada Senin (2/4/2018). 

Dalam kerja sama tersebut, Standard Chartered Bank Indonesia akan memfasilitasi pembayaran invoice dari supplier atau penyedia barang ke gerai-gerai Alfamart.

"Solusi modal kerja terpadu hadir dengan memberikan layanan keuangan berupa  pembayaran lebih cepat kepada mitra bisnis Alfamart dengan bunga yang menarik atas invoice-invoice yang disetujui oleh pihak Alfamart," kata CEO Standard Chartered bank Indonesia Rino Donosepoetro dalam sambutannya di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (2/4/2018).

Baca juga : Standard Chartered: Tahun Ini, Pemerintah Terus Mendorong Daya Beli Masyarakat

Adapun kerja sama ini dinilai CEO Alfamart Hans Prawira bisa memberikan bantuan signifikan bagi para supplier-nya dan juga kesinambungan bisnis yang berkepanjangan.

Hans menambahkan, selama ini proses pembayaran dari pihaknya ke supplier bisa memakan waktu rata-rata hingga 40 hari.

"Biasanya itu dari kami ke supplier bisa 40 hari. Dengan program ini jadi lebih simpel, cepat, dan itu sejalan dengan visi kami yang ingin memberdayakan pengusaha dari UMKM," ungkap Hans dalam kesempatan yang sama.

Dengan adanya program kerja sama dengan Standard Chartered ini maka para pemasok bisa menerima pembayaran hanya dalam kurun waktu empat hari setelah memasok barangnya ke gerai-gerai Alfamart.

Baca juga : Cash Deposit Machine, Unggulan Standard Chartered Rangkul Nasabah Korporasi

Efisiensi

Head of Cash Management and Banks Standard Chartered Bank Indonesia Rolly A Lahagu menjelaskan, efisiensi itu yang menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan usaha para pemasok melalui program tersebut.

Menurut Rolly, dengan alur selama empat hari kerja itu para pemasok bisa fokus mengembangkan usahanya tanpa memikirkan perihal persoalan pendanaan.

Pada hari pertama, pemasok perlu menukarkan faktur ke Alfamart sehingga di hari selanjutnya Alfamart dapat mengunggah invoice ke Straight2Bank, platform perbankan digital Standard Chartered. Lalu bank akan memproses invoice sesuai instruksi Alfamart di hari ketiga.

"Paling lambat di hari keempat, pemasok akan dapat memilih invoice yang akan memperoleh pendanaan dan dapat langsung menerima dana atau modal dari bank," terang Rolly.

Bunga Rendah

Selain efisiensi waktu, keunggulan lainnya yang dipaparkan Rolly atas solusi modal kerja terpadu ini adalah pemasok hanya dikenakan bunga 8,5 persen dari total invoice per tahun atau lebih kecil dibandingkan pinjaman dengan bank yang sebesar 11 persen per tahun.

"Kemudian keuntungan lainnya adalah pemasok tidak perlu memberikan jaminan dan tidak usah melampirkan laporan keuangan untuk mendapatkan akses perbankan solusi modal kerja terpadu ini. Mereka hanya perlu melampirkan SIUP dan NPWP," imbuh Rino.

Sebagai informasi tambahan, program Solusi Modal Kerja Terpadu ini sudah dirilis dua tahun yang lalu oleh Standard Chartered bank indonesia. Alfamart akan jadi mitra ke-16 dalam program ini.

Kompas TV Bagaimana dampak pengumuman inflasi terhadap indeks harga saham gabungan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com