Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Baik Sepanjang 2017

Kompas.com - 02/04/2018, 18:20 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Pola investasi yang diterapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2017 dinilai baik oleh pengamat jaminan sosial Hotbonar Sinaga. Menurut dia, pola investasi yang ada sudah sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan imbal hasil yang sehat.

Hal ini diungkapkan Hotbonar Sinaga, mantan Direktur Utama PT Jamsostek (Persero), terkait kritik Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang menyisihkan sekitar Rp 73 triliun untuk mendukung program pembangunan infrastruktur melalui penerbitan surat utang.

"Kalau saya lihat investasi sebesar Rp 73 triliun di obligasi masih sesuai aturan yakni POJK No 1 tahun 2016," ujar Hotbonar di Jakarta, Minggu (1/4/2018), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dia menilai kinerja direksi BPJS Ketenagakerjaan saat ini sangat baik karena mampu meningkatkan hasil investasi mencapai Rp 6,68 triliun pada periode Februari 2018 lalu.

Baca juga : Kelola Rp 320 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Minta Pendampingan KPK

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) Timboel Siregar mengatakan selama ini instrumen investasi BPJS Ketenagakerjaan dibatasi oleh berbagai regulasi baik PP maupun Peraturan OJK.

Soal dana kelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk membeli SBN minimal 50 persen memang diatur di Peraturan OJK No.1 tahun 2016.

"Dana untuk membeli SBN tersebut yang akan menambal defisit APBN, dan nantinya dana tersebut dialokasikan untuk pembiayaan infrastruktur. Jadi dana Rp 73 triliun tersebut bukan untuk penyertaan langsung ke proyek Infrastruktur tapi melalui instrumen SBN," jelasnya.

Mewakili suara pekerja, Timboel juga sangat mendukung jika dana buruh yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk menambal defisit APBN.

Baca juga : Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2017 Capai Rp 26,71 Triliun

BPJS Ketenagakerjaan merilis kinerja pengelolaan dana periode Februari 2018 dengan hasil positif, dimana total realisasi hasil investasi per 28 Februari 2018 mencapai sebesar Rp 6,68 triliun.

Hasil ini hampir mencapai dua kali hasil pengembangan di periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 3,44 triliun.

Total dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan saat ini sebesar Rp 324,9 Triliun, dengan rincian aset alokasi sebagai berikut. 

Untuk deposito (10 persen), surat utang (60 persen), saham (19 persen), reksadana (10 persen), dan investasi langsung (1 persen).

Dana kelolaan tersebut diinvestasikan pada berbagai segmentasi sektor, seperti sektor keuangan, pertambangan, aneka industri, transportasi, dan infrastruktur.

Sekadar informasi, segmentasi penempatan pengelolaan dana pada instrumen terkait sektor infrastruktur per 28 Februari 2018 sebesar Rp 73,25 triliun. Investasi ini bersifat tidak langsung, melalui instrumen surat utang (obligasi) dan saham.

Dari jumlah tersebut, paling besar ditempatkan pada Surat Berharga Negara mencapai 45 persen, Obligasi dan Saham BUMN terkait sektor infrastruktur sebesar 55 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sudah Sesuai Aturan.

 

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan siap membangun landmark atau ruang terbuka hijau di Kabupaten Gianyar, Bali.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com