Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alfamart Tidak Memajang Produk Ikan Makarel Berparasit Cacing

Kompas.com - 02/04/2018, 21:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan cacing mati pada beberapa produk ikan dalam kaleng oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) turut ditanggapi oleh PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) selaku pemegang jaringan ritel Alfamart.

CEO Sumber Alfaria Trijaya Hans Prawira mengatakan pihaknya belum menarik produk-produk ikan makarel kalengan itu dari gerai-gerai Alfamart.

"Kami sih prinsipnya selama memang pemerintah minta itu ditarik ya ditarik, tetapi sementara ini kita di belakang dulu saja, kita akan proses untuk menarik itu," jelas Hans saat ditemui Kompas.com, di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Kendati belum ditarik, Hans meyakinkan kalau produk-produk ikan kalengan bercacing itu sudah tidak dijual oleh Alfamart demi melindungi konsumen.

Baca juga : Tak Selalu Bahaya, Ini Catatan FAO tentang Cacing Pada Makarel Kaleng

"Sekarang ini sudah enggak ada di-display, kami dimintanya begitu," imbuh Hans.

Sebagai informasi, sebelumnya BPOM meminta tiga importir ikan makarel dalam kemasan kaleng untuk menarik produknya dari pasaran. Hal ini setelah dilakukannya penelusuran dan pemeriksaan guna adanya dugaan cacing dalam ikan makarel dalam kaleng.

"Hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gram," tulis BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (22/3/2018).

Adapun tiga merek sarden yang diduga produknya terdapat cacing mati adalah, merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM ML 543929007175, merek Io, NIE BPOM ML 543929070004, dan merek Hoki, NIE BPOM ML 543909501660.

Baca juga : Berita Populer Sepekan: Cacing di Makarel Kalengan, Nasib Taksi Express di Ujung Tanduk

Selanjutnya, terdapat temuan baru 27 merek produk ikan makarel kaleng positif mengandung cacing parasit oleh BPOM RI. Sebanyak 27 merek tersebut terdiri dari 16 produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Importir diminta menarik dan memusnahkan sarden kaleng yang mengandung parasit cacing tersebut.

BPOM bersama dengan kementerian atau lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk perkuatan pengawasan sepanjang rantai produksi makarel kaleng tersebut sejak penangkapan dan penanganan bahan baku hingga produk jadi.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah China terkait bahan baku makarel kaleng yang mengandung parasit cacing.

Masyarakat diminta untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan dan selalu ingat Cek “KLIK” (kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Kompas TV Selain melaporkan kepada BB-POM, hasil temuan ini ditindaklanjuti dengan menarik semua produk ikan kalengan yang ditengarai mengandung cacing parasit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com