Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Hotman Paris Tak Akui BANI Sovereign hingga China Balas Trump

Kompas.com - 03/04/2018, 06:36 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotmana Paris Hutapea menjadi kuasa hukum PT Maybank Indonesia Tbk yang menggugat BANI Sovereign karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian sengketa perjanjian jual beli saham antara Maybank dan PT Reliance Capital Management pada 11 Januari 2017.

Hotman tidak mengakui BANI yang berkantor di di Gedung Sovereign Plaza, TB Simatupang, Jakarta Selatan itu.

Dalam gugatan ini, ada 10 tergugat yang diajukan. Mereka adalah BANI Sovereign (tergugat 1), Erry Firmansyah (tergugat 2), Arno Gautama Harjono (tergugat 3), Tri Legono Yanuarachmadi (tergugat 4), Anita Dewi Anggraeni Kolopaking (tergugat 5), Bacelius Ruru (tergugat 6), Titi Nurmala Siagian (tergugat 7), PT Reliance Capital Management (tergugat 8), Anton Budidjaja (tergugat 9), dan Tony Budidjaja (tergugat 10).

Maybank memohon ganti rugi kepada seluruh tergugat dengan nilai total Rp 2,5 triliun dengan bunga 6 persen per tahun hingga dibayar lunas.

Berita tersebut menjadi salah satu berita yang banyak menarik perhatian pembaca Kompas.com Senin (2/4/2018), sehingga menjadi salah satu berita populer.

Selain mengenai gugatan Maybank, berita populer lainnya adalah terkait China yang mulai menerapkan tarif impor terhadap 128 produk asal Amerika Serikat (AS). Hal ini sebagai aksi balasan terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengenakan tarif impor terhadap baja dan alumunium asal China.

Berikut 5 berita populer di kanal Ekonomi Kompas.com:

1. Jadi Kuasa Hukum Maybank, Hotman Paris Sebut Tidak Akui BANI Sovereign

Kuasa hukum PT Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris, menegaskan pihaknya tidak mengakui keberadaan Perkumpulan Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (BANI) atau yang kerap disebut BANI Sovereign lantaran berkantor di Gedung Sovereign Plaza, TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Maybank mengugat BANI Sovereign karena mereka dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian sengketa perjanjian jual beli saham antara Maybank dan PT Reliance Capital Management pada 11 Januari 2017.

"Jadi, posisinya ada dua BANI, ketika Maybank perkara dengan Reliance, tiba-tiba perkara diadukan ke BANI Sovereign. Padahal, perundingan jual beli saham telah terjadi sejak 2016, dan BANI Sovereign baru diumumkan Januari 2017," sebut Hotman seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (2/4/2018).

Gugatan Maybank kepada BANI Sovereign yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 229/Pdt.G/2018/PB JKT.SEL pada 9 Maret diajukan Maybank lantaran menolak sengketa jual beli saham antara Maybank dan Reliance dilakukan BANI Sovereign.

Baca selengkapnya: Jadi Kuasa Hukum Maybank, Hotman Paris Sebut Tidak Akui BANI Sovereign


2. Balas Kebijakan Trump, China Kenakan Tarif Impor 128 Produk dari AS

Bendera Republik Rakyat ChinaThe Guardian Bendera Republik Rakyat China
China menerapkan tarif baru terhadap impor 128 produk dari AS dengan nilai 3 miliar dollar AS, Senin (2/4/2018). Beberapa produk yang terkena tarif impor tersebut antara lain buah-buahan dan daging babi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com