KOMPAS.com - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) wajib mematuhi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan lelang gula rafinasi.
Sebelumnya KPK sudah menyampaikan beberapa hal yang menyatakan pelaksanaan lelang gula rafinasi tidak efektif.
Peneliti CIPS Novani Karina Saputri mengatakan, sejak awal pelaksanaannya, CIPS sudah menyuarakan mengenai ketidakefektifan proses lelang.
Campur tangan pemerintah dalam proses lelang tidak otomatis akan memudahkan para pelaku usaha dalam mendapatkan gula rafinasi.
Mereka justru harus mengeluarkan biaya ekstra yang berujung pada bertambahnya ongkos produksi. Biaya ini juga kemungkinan besar akan dibebankan kepada konsumen melalui harga jual produk.
Baca juga : Dikritik Apindo Soal Lelang Gula Rafinasi, Ini Jawaban Bappebti
Menurut Novani, ada beberapa hal yang membuat kebijakan ini harus dikaji ulang. Pertama, proses lelang akan memunculkan biaya ekstra yang memberatkan para pelaku usaha.
Biarpun harga gula rafinasi lebih murah daripada gula konsumsi, munculnya biaya tambahan ini membuat harga gula rafinasi dapat menyamai harga gula konsumsi.
"Salah satu contoh biaya ‘tersembunyi’ yang muncul adalah biaya perantara sejumlah Rp 85 sampai dengan Rp 100 per kilogram,” jelas Novani melalui siaran pers ke Kompas.com.
Selain itu, mewajibkan semua pelaku usaha dari berbagai tingkatan untuk mengikuti lelang gula rafinasi juga tidak efektif. Hal ini dikarenakan kebutuhan gula rafinasi oleh setiap pelaku usaha tidak sama dan tidak bisa disamaratakan.
Baca juga : Bursa Berjangka Jakarta Rilis Kontrak Berjangka Gula Rafinasi di 2018
Kalau pelaku usaha yang tergolong dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus membeli sesuai angka minimal yaitu 1 ton, tentu hal ini akan memberatkan ongkos produksi karena kebutuhan mereka tidak sampai sebanyak itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.