Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19,4 Juta Orang Indonesia Tidak Dapat Memenuhi Kebutuhan Pangan

Kompas.com - 03/04/2018, 14:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia berusaha mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan pangan dengan meningkatkan pasokan melalui peningkatan produksi beras dan mengembangkan tanaman bernilai lebih tinggi. 

Namun strategi ini terbukti tidak efektif sebab walaupun Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik, masih ada 19,4 juta warganya yang tidak dapat memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari.  

Anggota Dewan Pembina Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arianto A. Patunru mengatakan, fokus pemerintah pada pasokan pangan nasional mengacu pada pemahaman yang ketinggalan zaman tentang ketahanan pangan.

Ketahanan pangan hanya dimaknai sebagai ketersediaan domestik dan stabilitas pasokan pangan.

Baca juga : Di Hadapan Menteri Pertanian, Megawati Persoalkan Istilah Ketahanan Pangan

Sejak pertengahan 1990-an, Organisasi Pangan dan Pertanian PBB sudah menambahkan akses individu (keterjangkauan makanan dan preferensi makanan individu) dan pemanfaatan (keamanan pangan dan manfaat gizi) untuk mencapai yang disebut ketahanan pangan.

"Kedua dimensi ini mencerminkan sisi permintaan keamanan pangan dan hal ini yang diabaikan pemerintah dalam upaya menjamin keamanan pangan,” jelas Arianto melalui rilis ke Kompas.com. 

Konsepsi keamanan pangan ini menunjukkan bahwa solusi yang lebih efektif untuk masalah ini adalah meningkatkan persaingan di pasar pangan domestik. Persaingan yang dimaksud adalah mengarah pada kemajuan teknologi, peningkatan kualitas makanan dan penurunan harga.

Persaingan di pasar pangan domestik dan peningkatan ketersediaan pangan membuka peluang terciptanya pasar dan juga impor yang lebih murah.

Baca juga : Badan Ketahanan Pangan dan WFP Perbarui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

Para elit politik di Indonesia sebagian besar mengabaikan pentingnya impor untuk mencapai ketahanan pangan. Mereka memiliki pemahaman yang salah kalau impor adalah penyebab tidak tercapainya ketahanan pangan.

Sejumlah undang-undang bahkan menetapkan impor hanya diperbolehkan ketika suplai domestik tidak cukup.

Arianto menambahkan, tidak ada pemerintahan yang berhasil merencanakan produksi dan konsumsi secara akurat untuk seluruh negeri, apalagi sebuah negara dengan populasi yang sangat besar seperti Indonesia.

Data pangan menjadi salah satu hal yang sering dipermasalahkan. Misalnya saja, data total luas panen sawah antara Kementerian Pertanian berbeda dengan data BPS.

Baca juga : Pembangunan Ketahanan Pangan dan Gizi Butuh Sikap Serius, Ini Dia Pilarnya...!

 

Kemudian data mengenai jumlah impor garam industri yang diperlukan juga berbeda antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Perindustrian.

Beberapa lembaga juga memiliki data konsumsi beras per kapita yang berbeda. Dengan ketidaksesuaian data ini, koordinasi pusat pasokan makanan tidak mungkin dilakukan.

Ketika harga pangan di tingkat domestik melambung, pemerintah akhirnya mengizinkan impor bahan pangan. Namun para importir harus melalui proses perizinan yang rumit yang melibatkan beberapa pejabat pemerintah.

"Penundaan yang disebabkan oleh proses ini telah mengakibatkan kerugian Rp 303 miliar atau setara dengan 22 juta dollar AS untuk pembayar pajak Indonesia sejak tahun 2010,” jelas mantan Kepala Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen Universitas Indonesia (LPEM UI) periode 2009-2012 ini.

Ia mengatakan, harga daging sapi, beras dan beberapa komoditas lainnya di Indonesia telah melambung di atas harga pasar internasional.

Harga makanan eceran seringkali jauh lebih tinggi di Indonesia daripada di negara tetangga dan negara yang jauh lebih kaya. Harga yang tinggi ini sudah membebani konsumen sekitar 98 miliar dollar AS antara 2013 hingga 2015, bahkan melebihi jumlah pungutan Kebijakan Pertanian Bersama Uni Eropa pada konsumen Eropa.

Selain melambungnya harga pangan yang memberatkan konsumen, petani justru tidak mendapatkan keuntungan dari hal ini. Sebanyak dua per tiga dari petani Indonesia adalah konsumen yang terkena dampak dari tingginya harga pangan.

Mereka yang terdampak adalah para petani skala kecil yang memegang kurang dari 0,25 hektar lahan di Jawa Tengah dan hanya menghasilkan Rp 500.000 atau sama dengan 36,35 dollar AS per orang per bulan.

Kebijakan swasembada, lanjutnya, dimaksudkan untuk melindungi petani. Tetapi para perantara, penggilingan beras dan pedagang besar adalah pihak yang memperoleh manfaat terbesar kebijakan ini.

Kompas TV Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi menjamin ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com