Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/04/2018, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita janji segera menjawab rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pelaksanaan lelang gula kristal rafinasi.

Sebelumnya, KPK memberi rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan untuk menghentikan perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas. Dasar rekomendasi salah satunya karena pasar lelang gula kristal rafinasi memunculkan biaya tambahan dari pelaku industri, di mana selama ini mereka sudah bertransaksi business to business (B2B), dan biaya tambahan berpotensi dibebankan ke konsumen.

"Satu dua hari ini saya jawab. Kami tidak usah dipaksa juga kami lakukan (rekomendasinya)," kata Enggar saat ditemui di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Pertimbangan lain dari KPK untuk rekomendasi penghentian adalah karena pasar lelang gula kristal rafinasi tidak selalu menyediakan kesempatan yang sama bagi pelaku UKM dan IKM untuk memperoleh gula kristal rafinasi. Kondisi itu terjadi karena ada batas minimum pembelian yang harus dipenuhi, sebesar satu ton.

Baca juga: Karena Ide Presiden Jokowi, Bekas Pabrik Gula Ini Berubah Fungsi Jadi "Concert Hall"

Kemudian, adanya metode pengawasan perdagangan gula kristal rafinasi lain tanpa harus melalui pasar lelang.

Surat rekomendasi KPK telah diterima Enggar beberapa hari lalu, kini tinggal menunggu tanggapan atau jawaban dari Enggar yang akan diberikan dalam dua hari ke depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PNS Pria Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuannya

PNS Pria Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuannya

Whats New
Bos Kadin Dukung Ekspor Pasir Laut, tapi soal Lingkungan Harus Diperhatikan

Bos Kadin Dukung Ekspor Pasir Laut, tapi soal Lingkungan Harus Diperhatikan

Whats New
Uji Coba Tol Nirsentuh MLFF di Bali Mulai 1 Juni 2023 Batal, Ini Penyebabnya

Uji Coba Tol Nirsentuh MLFF di Bali Mulai 1 Juni 2023 Batal, Ini Penyebabnya

Whats New
Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong

Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong

Whats New
Kementan Tekankan Kemitraan sebagai Upaya Penting Bantu Pekebun Kembangkan Berbagai Komoditas

Kementan Tekankan Kemitraan sebagai Upaya Penting Bantu Pekebun Kembangkan Berbagai Komoditas

Whats New
Menaker Sebut LKS Tripnas dan Depenas Berperan Penting untuk Proses Pengambilan Kebijakan

Menaker Sebut LKS Tripnas dan Depenas Berperan Penting untuk Proses Pengambilan Kebijakan

Whats New
Upaya Kemenaker untuk Terus Meningkatkan Kompetensi Ahli K3

Upaya Kemenaker untuk Terus Meningkatkan Kompetensi Ahli K3

Whats New
Rukun Raharja Tambah Jumlah Direksi dan Komisaris

Rukun Raharja Tambah Jumlah Direksi dan Komisaris

Whats New
Sri Mulyani Tanggapi Kritik DPR soal Subsidi Kendaraan Listrik

Sri Mulyani Tanggapi Kritik DPR soal Subsidi Kendaraan Listrik

Whats New
Sequis Life Cetak Laba Setelah Pajak Rp 570,29 Miliar Sepanjang 2022

Sequis Life Cetak Laba Setelah Pajak Rp 570,29 Miliar Sepanjang 2022

Whats New
Gandeng Perusahaan China, PLN IP  Kembangkan Pembangkit EBT 5.000 MW di Morowali

Gandeng Perusahaan China, PLN IP Kembangkan Pembangkit EBT 5.000 MW di Morowali

Rilis
OJK: Lembaga Jasa Keuangan Wajib Jaga Data Nasabah

OJK: Lembaga Jasa Keuangan Wajib Jaga Data Nasabah

Whats New
Anak Usaha Bakrie and Brothers Bakal IPO, Dana untuk Bikin 3.000 Kendaraan Listrik Per Tahun

Anak Usaha Bakrie and Brothers Bakal IPO, Dana untuk Bikin 3.000 Kendaraan Listrik Per Tahun

Whats New
Ini Kesalahan Terbesar Dalam Mengelola Uang dan Cara Mengatasinya

Ini Kesalahan Terbesar Dalam Mengelola Uang dan Cara Mengatasinya

Spend Smart
Kemenaker Buka Rekrutmen Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, Simak Persyaratannya

Kemenaker Buka Rekrutmen Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, Simak Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+