Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Redenominasi Rupiah, Perry Warjiyo Tunggu Arahan Pemerintah

Kompas.com - 03/04/2018, 15:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana untuk melakukan redenominasi rupiah hingga saat ini masih terus dibahas oleh Bank Indonesia (BI).

Redenominasi dapat dideksipsikan menjadi penyederhanaan pecahan mata uang dengan menghilangkan beberapa digit nol yang tertera dalam uang rupiah, tanpa mengurangi nilai pada suatu mata uang. Misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih terus menunggu arahan pemerintah, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana redenominasi rupiah tersebut. Adapun rencana redenominasi rupiah telah bergulir sejak tahun 2010 silam.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo pun sudah memimpin perumusan rencana tersebut dan menyampaikannya kepada pemerintah. Akan tetapi, hingga saat ini, redenominasi rupiah belum masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di parlemen.

Baca juga: Sudah Saatnya Indonesia Melakukan Redenominasi

"Oleh Pak Agus sudah dirumuskan dan disampaikan ke pemerintah. Proses selanjutnya akan menunggu arahan dari pemerintah. Berbagai bahan dan masukan sejauh ini sudah dirumuskan," kata Perry di Gedung DPR MPR RI, Selasa (3/4/2018).

Perry menyebut, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pembahasan sekaligus menunggu arahan dari pemerintah. Walau begitu, bank sentral pun tetap akan kembali menyampaikan hasil kajiannya kepada pemerintah.

"Akan kami sampaikan ke pemerintah, sebagai bahan masukan saja," tutur Perry.

Tahun 2017 lalu, bank sentral ingin agar RUU Redenominasi Rupiah dapat masuk ke dalam Prolegnas. Meskipun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk tak mengajukannya ke DPR karena dipandang belum menjadi prioritas.

BI berpandangan, redenominasi rupiah mampu membuat persepsi positif bagi Indonesia karena transaksi akan menjadi lebih efisien.

Kompas TV Bank Indonesia menilai nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat tidak dalam nilai fundamentalnya.


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com