Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRL Mania: Demi Kereta Bandara, Pemerintah Korbankan Ribuan Penumpang Kereta Komuter

Kompas.com - 04/04/2018, 13:18 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membludaknya penumpang kereta komuter di Stasiun Duri yang viral selama sepekan terakhir turut mengundang komentar Komunitas KRL Mania.

Kepadatan penumpang di Stasiun Duri itu terjadi lantaran adanya perubahan perjalanan kereta Bandara Soekarno-Hatta selama 30 menit sekali dengan menggunakan dua jalur di Peron 4 dan 5.

Padahal sebelumnya, kereta bandara hanya menggunakan jalur 5. Hal itu semakin diperparah dengan pengurangan perjalanan KRL lintas Duri-Tangerang dan sebaliknya yang tadinya 90 menjadi 80 perjalanan dengan kedatangan kereta tiap 30 menit sekali.

"Dari dulu sebetulnya kami sudah menduga bakal begini karena memang kereta bandara ini agak dipaksakan ya dengan memakai jalur eksisting. Harusnya itu pakai jalur baru," kata Koordinator Komunitas KRL Mania Nurcahyo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/4/2018).

Baca juga : Dikeluhkan Sistem Dua Peron di Stasiun Duri untuk Rute Duri-Tangerang

Nurcahyo menilai, kebijakan pemerintah tersebut seolah lebih mengedepankan kepentingan kereta bandara ketimbang kereta komuter yang telah lebih dulu ada menggunakan jalur eksisting.

Hal itu kemudian dipandang tak adil oleh Nurcahyo mengingat jumlah penumpang kereta bandara tak sebanding dengan penumpang kereta komuter.

"Ini terlalu dipaksakan, penumpangnya juga kan enggak banyak, tetapi malah mengorbankan ribuan penumpang yang tiap hari naik komuter," jelas dia.

Tanggungjawab Kemenhub

Kendati demikian, Nurcahyo enggan menyalahkan PT KCI ataupun PT KAI. Menurutnya, yang perlu bertanggung jawab dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga : Muncul Petisi Online Minta Jadwal Stasiun Duri-Tangerang Dikembalikan

Pasalnya, baik PT KCI selaku operator kereta komuter hanya menjalankan perintah dari atasannya, yakni Kemenhub, Nurcahyo yakin bahwa PT KCI pada dasarnya ingin menambah perjalanan kereta komuter sebanyak-banyaknya, tetapi terbentur aturan dari pemerintah.

"Harusnya mereka sesuaikan jalur yang ada dan jangan malah mengorbankan komuternya, jalur regulernya. Harusnya yang mengalah ini kan kereta bandaranya, tetapi sekarang yang terjadi malah sebaliknya, memaksakan kereta bandara ini pakai jalur eksisting," kata dia dia.

Kompas TV Sejauh ini belum diketahui penyebab robohnya pintu gerbang jalur kereta Bandara Soekarno-Hatta ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com