Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kejahatan Perbankan, Ini yang Harus Dilakukan Nasabah

Kompas.com - 04/04/2018, 22:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu marak terjadi kejahatan perbankan di tengah-tengah kita. Salah satu tindak kejahatan yang terungkap adalah skimming, alias pembobolan data dan dana nasabah dengan memasang alat skimmer pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Perbankan pun melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah tindak kejahatan tersebut, antara lain dengan meningkatkan fitur keamanan pada mesin ATM. Hal lain yang dilakukan adalah dengan mengganti kartu debet yang selama ini dilengkapi pita magnetik (magnetic stripe) ke kartu debet yang dilengkapi dengan cip.

Penggunaan cip dinilai efektif menurunkan risiko skimming. Sebab, pelaku skimming dengan mudah membobol data nasabah yang tersimpan dalam kartu yang dilengkapi pita magnetik.

Namun demikian, nasabah pun dipandang memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya kejahatan perbankan. Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Anggoro Eko Cahyo menuturkan, kerap kali peretasan atau kejahatan perbankan terjadi karena kelengahan nasabah pula.

Baca juga: Perbankan Indonesia Bebas Dari "Skimming" Ketika...

Anggoro menyebut, kelengahan yang dimaksudnya antara lain tidak teliti menyimpan data penting seperti misalnya nomor PIN. Selain itu, masih banyak juga nasabah yang menyusun PIN dengan identitas yang mudah ditebak, semisal tanggal lahir.

"Menaruh PIN di dompet, PIN-nya pakai tanggal lahir, transaksi pakai wifi di tempat umum," sebut Anggoro dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Kerap kali, pelaku kejahatan susah menembus aspek keamanan bank, kecuali tindakan menempelkan perangkat seperti yang terjadi pada skimming. Sebab lanjut Anggoro, perbankan adalah sektor yang penuh dengan regulasi dan pengawasan dari otoritas, dalam hal ini adalah Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Di bank, setiap produk pasti sebelum di-launch (diluncurkan) oleh BI dan OJK ada tes berkali-kali," ucap Anggoro.

Untuk menghindari skimming terjadi lagi, bank pun kini sedang secara bertahap melakukan proses penggantian kartu debit dari teknologi pita magnetik ke cip. Pada tahun 2019 mendatang, ditargetkan 30 persen kartu debit yang beredar sudah dilengkapi cip.

"Sedang dalam fase perubahan ke cip. Tahun 2019 30 persen sudaj ke cip. Ini adalah salah satu peluang dalam memperkecil skimming," tutur Anggoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com