Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef Soroti Akuisisi Uber oleh Grab dan Nasib Pengemudinya

Kompas.com - 05/04/2018, 10:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti nasib pengemudi Uber setelah perusahaan aplikasi transportasi tersebut diakuisisi Grab per 26 Maret 2018.

Menurut Indef, pemerintah harus turun tangan. Sebab, Uber tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap para pengemudinya di Indonesia.

"Ini menyangkut kepastian nasib mantan mitra pengemudi Uber, skemanya bagaimana? Mestinya pemerintah minta pertanggungjawaban ke Uber terkait kepastian mitra pengemudi," ujar Direktur Indef Enny Sri Hartati melalui keterangannya, Rabu (4/4/2018).

Indef juga menyoroti Grab sebagai perusahaan yang mengakuisi Uber dalam keberlangsungan mitra pengemudi. Seharusnya sebagai perusahaan pengakuisisi, Grab berkewajiban membawa semua aset Uber, termasuk para pengemudinya.

Baca juga: Komisi Pengawas Persaingan Singapura Selidiki Merger Grab-Uber

"Kalau tidak salah, memang Grab punya kewajiban menampung mitra pengemudi Uber, tetapi dengan proses seleksi yang ditentukan Grab. Ya, sama saja bohong, tidak memberi kepastian terhadap pengemudi Uber," katanya.

Di lain sisi, Enny mengapresiasi langkah Go-Jek yang mau menampung dan tidak mempersulit para pengemudi Uber bergabung. Dengan demikian, para pengemudi ini bisa tetap bekerja sebagai pengemudi transportasi online dan memperoleh pendapatan.

Sebelumnya, ribuan pengemudi Uber menolak bergabung ke Grab dan memilih bergabung ke Go-Jek, perusahaan transportasi online lain. Pasalnya, Grab dinilai mempersulit daftar ulang mitra pengemudi Uber.

Hal ini dialami Topan (36), mantan pengemudi Uber. Dia pada Senin (2/4/2018) mendatangi kantor Go-Jek di Ruko Crystal Lane di Alam Sutera, Tangerang Selatan, untuk mendaftar menjadi pengemudi Go-Jek. Ia mengaku pindah ke Go-Jek lantaran kecewa dengan Uber.

Baca juga: Pengemudi Uber Berbondong-bondong Daftar Jadi Mitra Go-Jek di Bekasi

Pasalnya, dia dan para pengemudi Uber lainnya yang ikut membesarkan Uber di Indonesia merasa dibuang begitu saja dan tidak mendapatkan apa-apa dari akuisisi tersebut. “Bahkan, perusahaan yang mengakuisisinya juga mempersulit kami melakukan daftar ulang,” kata Topan.

Sementara saat mendaftar di Go-Jek, ia dan kawan-kawannya justru dipermudah. Hanya dalam waktu tidak sampai satu jam, ia sudah bisa langsung menjadi pengemudi Go-Jek. "Namun, karena masih baru, saya tidak langsung narik, harus mempelajari aplikasinya dulu," katanya.

Ada juga cerita Anton yang mantap masuk Go-Jek karena tergiur penetapan tarifnya lebih tinggi dan disertai dengan bonus tambahan. "Banyak teman saya yang sudah di Go-Jek lama. Mereka cerita lebih menguntungkan dari ojek online lain, jadi saya mau coba juga," katanya.

Ia berharap dengan bergabung dengan Go-Jek, penghasilannya bisa lebih besar. “Ketika di Uber, biasanya sehari saya bisa dapat Rp 200.000. Mudah-mudahan di sini bisa lebih besar,” pungkasnya.

Baca juga: Alasan Pengemudi Uber Ini Lebih Memilih Pindah ke Go-Jek

Seperi diketahui, setelah diakuisisi Grab, mitra pengemudi Uber yang beroperasi di Asia Tenggara diharuskan mendaftarkan diri lagi untuk menjadi mitra pengemudi Grab.

Grab memberikan waktu hingga 8 April 2018 untuk masa transisi ini. Sebelum tanggal tersebut, aplikasi Uber masih aktif dan bisa digunakan seperti biasanya oleh mitra pengemudi dan penumpang.

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah diminta turun tangan soal nasib pengemudi Uber pada Rabu (4/4/2018)

Kompas TV Sejumlah pelamar mengaku lebih memilih pindah ke Go-Jek mengingat tarif dan bonus yang didapat akan lebih menjanjikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com