Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Dirut Pertamina Diduga Terlibat Korupsi

Kompas.com - 05/04/2018, 11:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI menyebut mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan diduga terlibat kasus korupsi. Kasus tersebut terkait investasi Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada tahun 2009.

Dikutip dari The Jakarta Post, Kamis (5/4/2018), kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar 39,7 miliar dollar AS atau Rp 568 miliar.

Juru bicara Kejagung M Rum menyatakan, Karen ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Genades Panjaitan, Direktur Hukum dan Kepatuhan Pertamina.

Selain itu, mantan Direktur Keuangan Pertamina Frederik Siahaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi hukuman di bawah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi.

Baca juga : Bersihkan Tumpahan Minyak, Pertamina Targetkan Hari Ini Kondisi Teluk Balikpapan Kembali Normal

Kasus tersebut terjadi pada Mei 2009 silam. Ketika itu, Pertamina membeli saham ROC Oil Company Ltd di Blok Basker Manta Gummy, Australia.

Selama penyelidikan, Kejagung menemukan bahwa investasi tersebut telah menyalahi panduan investasi Indonesia. Tidak hanya itu, investasi tersebut juga dilaporkan dilakukan tanpa persetujuan dewan komisaris.

Karen menjabat Direktur Utama Pertamina selama periode 2009-2014. Pada tahun 2011, Forbes menobatkannya sebagai pebisnis wanita terkuat di Adia dalam daftar "Asia's 50 Power Businesswomen".

Berita ini sudah tayang di The Jakarta Post dengan judul Ex-Pertamina director, Karen Agustiawan, named corruption suspect pada Rabu (4/4/2018)

Kompas TV Pipa ini berada di kedalaman lebih dari 22 meter. Pipa tersebut putus dan bergeser hingga 100 meter.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com