Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sudah 83 Juta Nomor Ponsel Prabayar yang Diblokir

Kompas.com - 05/04/2018, 18:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran terhadap kartu telepon prabayar yang belum teregistrasi untuk tahap kedua.

Hingga Kamis (5/4/2018) ini sudah 83 juta nomor ponsel prabayar yang diblokir lantaran belum melakukan registrasi ulang.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Izza mengatakan, saat ini nomor ponsel prabayar yang diblokir tersebut tidak bisa melakukan panggilan dan menerima telepon dan pesan singkat (SMS).

"Tetapi untuk penggunaan data internet masih bisa," katanya seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Baca juga:  Tidak Registrasi Kartu SIM Setelah 28 Februari, Apa yang Akan Terjadi?

Noor menduga nomor yang diblokir tersebut karena pemiliknya hanya memanfaatkan untuk data internet saja. Dia meyakini, jika pemilik memang menggunakan nomor tersebut, akan diregistrasi.

Pada 1 Mei 2018 nanti, nomor-nomor yang belum teregistrasi dan telah terblokir tersebut tidak akan bisa terkoneksi dengan internet.  (Harry Muthahhari)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul 83 juta nomor ponsel prabayar diblokir

Kompas TV Kementerian Komunikasi dan Informatika merekam jumlah kartu pra-bayar yang sudah melakukan registrasi ulang mencapai 305 juta kartu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+