Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 83 Juta Nomor Ponsel Prabayar yang Diblokir

Kompas.com - 05/04/2018, 18:48 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran terhadap kartu telepon prabayar yang belum teregistrasi untuk tahap kedua.

Hingga Kamis (5/4/2018) ini sudah 83 juta nomor ponsel prabayar yang diblokir lantaran belum melakukan registrasi ulang.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Izza mengatakan, saat ini nomor ponsel prabayar yang diblokir tersebut tidak bisa melakukan panggilan dan menerima telepon dan pesan singkat (SMS).

"Tetapi untuk penggunaan data internet masih bisa," katanya seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Baca juga:  Tidak Registrasi Kartu SIM Setelah 28 Februari, Apa yang Akan Terjadi?

Noor menduga nomor yang diblokir tersebut karena pemiliknya hanya memanfaatkan untuk data internet saja. Dia meyakini, jika pemilik memang menggunakan nomor tersebut, akan diregistrasi.

Pada 1 Mei 2018 nanti, nomor-nomor yang belum teregistrasi dan telah terblokir tersebut tidak akan bisa terkoneksi dengan internet.  (Harry Muthahhari)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul 83 juta nomor ponsel prabayar diblokir

Kompas TV Kementerian Komunikasi dan Informatika merekam jumlah kartu pra-bayar yang sudah melakukan registrasi ulang mencapai 305 juta kartu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com