Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 dari 100 Pemilik Kendaraan Bermotor di Jateng Tidak Bayar Pajak

Kompas.com - 05/04/2018, 22:58 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepatuhan membayar pajak pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah baru mencapai 68 persen.

Demikian dikemukakan Ihwan Sudrajat, Kepala Badan Pegelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah, di sela pembukaan Samsat Paten, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (5/4/2018).

"Dari presentase itu artinya setiap 100 orang pemilik kendaraan bermotor, 32 orang di antaranya tidak membayar pajak. Sementara kebutuhan jalan provinsi mencapai Rp 6 triliun setiap tahun, belum termasuk jalan Kabupaten/Kota," sebut Ihwan.

Ihwan memaparkan, pajak kendaraan bermotor (PKB) memiliki andil 26 persen atau senilai Rp 4 triliun dari total pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah yang mencapai Rp 12 triliun. "Sebanyak 30 persen dari total PKB Jawa Tengah tersebut dikembalikan ke Kabupaten/Kota," katanya.

Baca juga: Penunggak Pajak Kendaraan di Semarang Mulai Didatangi Petugas

Adapun total pendapatan dari lima jenis pajak daerah yang ditarik masyarakat, sebanyak 43 persen yang dikembalikan ke Kabupaten/Kota. Lima jenis pajak yang dimaksud antara lain PKB, pajak biaya balik nama, pajak bahan bakar, pajak rokok, dan pajak air permukaan.

"Seperti Kabupaten Magelang, (PAD dari sektor ini) mencapai Rp 142 miliar pada 2017, naik Rp 17 miliar dari tahun 2016. (Kenaikan) ini terjadi karena perubahan yang besar di Kabupaten Magelang dalam hal gerakan-gerakan untuk menerima pembayaran," kata Ihwan.

Atas pencapaian tersebut, tahun lalu Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Magelang mendapat predikat terbaik dalam realisasi penerimaan pajak daerah se-Jawa Tengah. Disusul Kota Magelang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Banyumas.

"Mereka mempunyai andil besar dalam menambah pendapatan Jawa Tengah," sebutnya.

Menurut Ihwan, ada banyak faktor yang bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak, salah satunya pendirian samsat Paten sampai tingkat kecamatan. Langkah ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat.

"Di Jawa Tengah ada lebih dari 30 samsat Paten yang sudah berdiri. Sedangkan jumlah UPPD Kabupaten/Kota ada 37 unit ditambah 10 UPPD pembantu. Dengan adanya penambahan fasilitas maka masyarakat tidak perlu jauh ke UPPD Kabupaten/Kota," kata Ihwan.

Selain itu, penindakan berupa sanksi tilang kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak juga dinilai dapat memberikan efek jera sehingga menyadarkan akan kepatuhan membayar pajak.

"Orang yang tidak bayar pajak artinya dia tidak punya STNK sah, jangan pakai jalan kalau begitu. Jalan raya bagus berkat pembayar pajak. Penindakan tilang ini pertama kali dilakukan oleh Polres Demak, dan kami sepakat jika diberlakukan oleh semua Polres di Jawa Tengah," ujar dia.

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Magelang, Tavip Supriyanto, menambahkan, setelah Samsat Paten di Kecamatan Secang, pihaknya juga akan mendirikan unit pelayanan serupa di Kecamatan Grabag, Muntilan dan Salam.

"Target tahun ini jadi. Kami telah berkoordinasi dengan Polres Magelang dan pihak-pihak terkait," tutur Tavip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com