Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 dari 100 Pemilik Kendaraan Bermotor di Jateng Tidak Bayar Pajak

Kompas.com - 05/04/2018, 22:58 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepatuhan membayar pajak pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah baru mencapai 68 persen.

Demikian dikemukakan Ihwan Sudrajat, Kepala Badan Pegelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah, di sela pembukaan Samsat Paten, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (5/4/2018).

"Dari presentase itu artinya setiap 100 orang pemilik kendaraan bermotor, 32 orang di antaranya tidak membayar pajak. Sementara kebutuhan jalan provinsi mencapai Rp 6 triliun setiap tahun, belum termasuk jalan Kabupaten/Kota," sebut Ihwan.

Ihwan memaparkan, pajak kendaraan bermotor (PKB) memiliki andil 26 persen atau senilai Rp 4 triliun dari total pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah yang mencapai Rp 12 triliun. "Sebanyak 30 persen dari total PKB Jawa Tengah tersebut dikembalikan ke Kabupaten/Kota," katanya.

Baca juga: Penunggak Pajak Kendaraan di Semarang Mulai Didatangi Petugas

Adapun total pendapatan dari lima jenis pajak daerah yang ditarik masyarakat, sebanyak 43 persen yang dikembalikan ke Kabupaten/Kota. Lima jenis pajak yang dimaksud antara lain PKB, pajak biaya balik nama, pajak bahan bakar, pajak rokok, dan pajak air permukaan.

"Seperti Kabupaten Magelang, (PAD dari sektor ini) mencapai Rp 142 miliar pada 2017, naik Rp 17 miliar dari tahun 2016. (Kenaikan) ini terjadi karena perubahan yang besar di Kabupaten Magelang dalam hal gerakan-gerakan untuk menerima pembayaran," kata Ihwan.

Atas pencapaian tersebut, tahun lalu Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Magelang mendapat predikat terbaik dalam realisasi penerimaan pajak daerah se-Jawa Tengah. Disusul Kota Magelang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Banyumas.

"Mereka mempunyai andil besar dalam menambah pendapatan Jawa Tengah," sebutnya.

Menurut Ihwan, ada banyak faktor yang bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak, salah satunya pendirian samsat Paten sampai tingkat kecamatan. Langkah ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat.

"Di Jawa Tengah ada lebih dari 30 samsat Paten yang sudah berdiri. Sedangkan jumlah UPPD Kabupaten/Kota ada 37 unit ditambah 10 UPPD pembantu. Dengan adanya penambahan fasilitas maka masyarakat tidak perlu jauh ke UPPD Kabupaten/Kota," kata Ihwan.

Selain itu, penindakan berupa sanksi tilang kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak juga dinilai dapat memberikan efek jera sehingga menyadarkan akan kepatuhan membayar pajak.

"Orang yang tidak bayar pajak artinya dia tidak punya STNK sah, jangan pakai jalan kalau begitu. Jalan raya bagus berkat pembayar pajak. Penindakan tilang ini pertama kali dilakukan oleh Polres Demak, dan kami sepakat jika diberlakukan oleh semua Polres di Jawa Tengah," ujar dia.

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Magelang, Tavip Supriyanto, menambahkan, setelah Samsat Paten di Kecamatan Secang, pihaknya juga akan mendirikan unit pelayanan serupa di Kecamatan Grabag, Muntilan dan Salam.

"Target tahun ini jadi. Kami telah berkoordinasi dengan Polres Magelang dan pihak-pihak terkait," tutur Tavip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com