Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Penyaluran Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Tembus Rp 3,63 Miliar

Kompas.com - 06/04/2018, 07:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha kepada 20 Bank Wakaf Mikro (BWM) di 20 lokasi yang tersebar di Pulau Jawa.

BWM merupakan sebuah platform lembaga keuangan mikro syariah atau LMKS yang berfungsi bukan untuk wakaf dengan pilot project-nya saat ini berada di sekitar pondok pesantren.

Sebanyak 20 BWM tersebut sudah menyalurkan total pembiayaan lebih dari Rp 3 miliar ke hampir empat ribu nasabah.

"Hingga 31 Maret 2018 kemarin, Bank Wakaf Mikro pilot project telah memiliki 3.876 nasabah dengan total nilai pembiayaan yang telah disalurkan sebanyak Rp 3,63 miliar," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono saat menghadiri diskusi di Hotel Java Heritage Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (5/4/2018) malam.

Baca juga : Dengar Keluhan Pengelola dan Nasabah Bank Wakaf Mikro, Ini Kata Jokowi

Soekro menambahkan, jumlah nasabah tersebut melonjak 368,7 persen sejak Desember 2017. Saat itu, nasabah BWM hanya 827 orang dan selang tiga bulan kemudian bertambah 3.049 orang.

Sedangkan total pembiayaan yang telah disalurkan bertambah Rp 2,9 miliar sejak Desember 2017 atau melonjak hingga 452,3 persen.

Soekro menjelaskan, lonjakan dari segi nasabah dan total pembiayaan yang disalurkan tak terlepas dari antusiasme masyarakat untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan keuangannya.

Pasalnya, yang bisa menjadi nasabah BWM adalah masyarakat miskin yang memiliki usaha kecil dan berkomitmen untuk berusaha memperbaiki kehidupannya.

Baca juga : Jokowi Pastikan Tambah 20 Bank Wakaf Mikro

"Kriteria nasabah adalah masyarakat miskin yang mampu memenuhi kebutuhan dasar dan kelangsungan hidupnya. Kedua, dia sudah punya usaha produktif atau memiliki kemauan dan semangat bekerja, serta memiliki komitmen untuk ikut program pemberdayaan," terang Soekro.

Skema pembiayaan melalui BWM adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 1 juta dan margin bagi hasil setara 3 persen.

Selain itu, dalam skema pembiayaan BWM juga disediakan pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.

Oleh karena itu, BWM diharapkan bisa menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28.000 di berbagai penjuru Tanah Air.

Kompas TV Presiden Joko Widodo kembali mengundang ulama ke istana. Kali ini Jokowi menerima ulama se-Jawa Barat di Istana Negara Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com