Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kapal Pencuri Ikan yang Ditangkap KKP Dijual Murah oleh Kejari Batam?

Kompas.com - 06/04/2018, 16:31 WIB
Hadi Maulana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Dua kapal asing penangkap ikan yang diamankan oleh Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP), dilelang oleh Kejaksaan Negeri Batam pada Kamis (5/4/2018).

Adapun dua kapal asing yang dilelang itu adalah Seroja asal Vietnam dan PKFB 1089 asal Malaysia.

Dalam lelang, limit harga kapal PKFB 1089 dipatok Rp 170 juta dan Seroja Rp 232,8 juta.

Kasubbag Pembinaan Kejari Batam Hasbi Kurniawan kepada Kompas.com mengatakan proses lelang kedua kapal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Sebab setiap peserta yang mengikuti lelang melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi KPKNL Batam.

"Kami hanya menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Hasbi, Jumat (6/4/2018).

Dalam hal ini, kapal Seroja dilepas dengan harga Rp 233,8 juta dan kapal PKBF 1089 dilepas Rp 173.899.000.

Terlalu Murah

Sementara itu, seorang pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan nilai lelang tersebut terlalu murah. Kapal seharusnya bisa dijual di atas Rp 1 miliar. Bahkan ada indikasi kapal akan dibawa pulang ke negara asal.

Terkait dengan hal itu, Hasbi mengaku bukan pihaknya yang menentukan harga, akan tetapi melalui penaksiran yang dilakukan Disperindag Batam. "Jadi untuk nilai murni hasil dari penaksiran, bukan asal-asalan," ungkapnya.

Dari data yang diperoleh Kompas.com, untuk kapal Seroja, terdapat sejumlah peminat di antaranya Gerson Panjaitan, Heng A Cuang, dan Marina Silaban dengan nilai taksiran Rp 232,8 juta.

Sementara untuk kapal PKFB 1089, peminatnya adalah Heng A Cuang, Marina Silaban, dan Tan Bong Hong dengan nilai taksiran Rp 171 juta.

Hasbi menambahkan selain kedua kapal itu, juga ada satu kapal tugbot yang juga dilelang secara bersamaan yakni Eskalante dengan nilai taksir Rp 94 juta.

"Untuk kapal ini perusahaan yang mengikuti lelang hanya satu, yakni atas nama Heng A Cuang yang dilepas seharga Rp 95 juta," ujarnya.

Sebelumnya diketahui Kejari Batam juga pernah melakukan lelang tiga kapal yakni KNF 7444 bersama dengan GPS Plotter, Radio Komunikasi, Kompas dengan limit Rp186 juta dan jaminan Rp80 juta.

Selanjutnya KM. SLFA 5066 beserta GPS Plotter/Fish Finder JMC V-6603P, Kompas, Radio Texas Ranger TR 696 M dengan limit Rp31.840.000 dan jaminan Rp15.000.000 serta KM.KNF 7858 bersama dengan Alat Navigasi GPS Onwa.

Namun pelelangan ini dibatalkan karena mendapatkan sorotan dari Menteri Kelautan dan Perikan Susi Pudjiastuti karena harga ketiga kapal tersebut diatas Rp 1 miliar. Akhirnya kapal tersebut dilelang kembali pada Desember 2017 lalu oleh pihak Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com