Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk E-Katalog, PT Phapros Andalkan Clopidogrel dan Risedronat

Kompas.com - 07/04/2018, 08:09 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Phapros Tbk menambahkan dua produk obat baru dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) 2018, yakni clopidogerel dan risedronat. Kedua obat tersebut dinilai memiliki nilai yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan obat lain yang lebih umum.

“Kedua obat itu value-nya cukup tinggi. marginnya dibandingkan dengan produk-produk yang sudah banyak seperti parasetamol, ya lumayanlah,” ucap Direktur Utama PT Phapros Emy Barokah Sri Utami di Serpong, Jumat (6/4/2018).

Clopidogrel adalah jenis obat pengencer darah untuk penyakit stroke dan jantung. Sementara risedronat adalah obat untuk penyakit osteoporis.

Emy mengaku, untuk produk-produk yang akan masuk dalam daftar e-katalog periode 2018-2019 belum sepenuhnya siap. Hal ini dikarenakan siklus dari e-katalog berbeda dari periode sebelumnya.

Baca juga: Phapros Bangun Pabrik Alat Kesehatan di Bandung

Jika di tahun 2017 pengumuman e-katalog April, sehingga pihaknya memiliki waktu sepanjang Januari hingga Maret untuk persiapan daftar produk.  Sementara untuk periode 2018-2019 pengumuman e-katalog digeser ke Desember.

Anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) ini memenangkan tender senilai Rp 2 triliun untuk e-katalog 2018-2019.

Emy menargetkan, Phapros tahun ini menargetkan penjualan antara Rp 1,4 triliun hingga Rp 1,5 triliun, dengan laba Rp 200 miliar. Untuk mencapai target itu, pihaknya tidak hanya memroduksi dan memasarkan produk obat saja, tetapi juga produk jasa, salah satunya adalah jasa kalibrasi alat-alat farmasi.

Sebagai informasi Phapros tahun menyumbang persentase terbesar dalam laba konsolidasi perseroan PT RNI yakni mencapai 47persen. Laba tersebut berasal dari empat pilar bisnis utama PT Paphros yaitu OTC, Ethical, Generik, dan Toll Manufacturing.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com