Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ultak ke-47, Askrindo Luncurkan DigiAsk

Kompas.com - 07/04/2018, 10:47 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) meluncurkan meluncurkan digiAsk pada hari ulang tahunnya yang ke-47, Jumat (6/4/2018).  Produk ini merupakan sistem aplikasi Personal Accident Insurance  yang berbasis web applicationdan mobile application.

Direktur Utama Askrindo, Asmawi Syam mengatakan bahwa produk baru ini sebagai wujud nyata Askrindo melangkah di era digital.

“Kami bertekad untuk dapat merespons kebutuhan masyarakat yang ingin cepat, tidak mau repot, dan aman dijamin oleh perusahaan yang kredibel. Dalam hitungan menit, polis Personal Accident sudah langsung dapat diterbitkan. Nasabah menerima e-polis melalui email atau notifikasi sms," sebutnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/4/2018).

Selain itu sebut dia, dengan aplikasi ini nasbah bisa memilih sendiri jangka waktu ataupun besaran pertanggungan. "Peluncuran digiAsk juga menunjukkan bahwa Askrindo tidak saja mampu di bidang asuransi kredit atau penjaminan kredit, melainkan juga telah membuka pintu lebih lebar lagi di bisnis asuransi umum," tambahnya.

Baca juga: Percepat Pemberian KUR, Askrindo Kerja Sama dengan Jamkrindo

Sistem aplikasi digiAsk bisa diunduh di-play store dan tv yang ada di kantor cabang atau pusat perbelanjaan dan bandara udara.

Pada kesempatan yang sama, Askrindo juga melakukan penandatangan MOU dengan 6 BUMN sebagai upaya mendukung sinergi sesama BUMN, one nation, one vision one family to exccellence.

Keenam perusahaan tersebut adalah PT Timah TBK, PT Danareksa (Persero), Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Pelindo II (Persero), PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS), dan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero).

Asmawi mengatakan, ruang lingkup kerja sama yang disepakati ada pemakaian beberapa produk unggulan yang dimiliki Askrindo antara lain, Asuransi Kredit Bank, Surety Bond, Customs Bond dan Kontrak Bank Garansi dan selain itu juga Jaminan Asuransi Umum atas Aset.

Dia menyebutkan, MoU tersebut menetapkan landasan bagi para pihak untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki para pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com