PURWOKERTO, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak yang ingin melakukan kejahatan atas nama OJK.
Menurut Kabag Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dody Ardiansyah, dalam dua hari terakhir, OJK mendapatkan banyak informasi terkait upaya kejahatan tersebut.
"Kami dapat info kalau ada orang tiba-tiba menelepon dan mengaku dari OJK serta meminta keterangan data dan informasi nasabah untuk kepentingan kejahatan," ucap Dody di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (6/4/2018) malam.
Untuk itu, OJK telah merilis poster pemberitahuan bagi masyarakat untuk mewaspadai kejahatan yang disebut sebagai scam call tersebut.
Baca juga: Awal April, OJK Rilis Entitas Diduga Lakukan Praktik Investasi Bodong
Dalam poster tersebut, OJK meminta agar masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan scam call itu.
"OJK tidak pernah meminta data dan informasi pribadi terkait rekening konsumen industri jasa keuangan," sebut Dody.
Dody pun mengimbau bagi masyarakat yang mendapatkan panggilan penipuan tersebut untuk segera melapor ke Kontak OJK 157 atau mengirimkan screenshot ke email konsumen@ojk.go.id.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.