Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Jawaban untuk Rizal Ramli hingga Minyak Kelapa

Kompas.com - 09/04/2018, 06:47 WIB
Erlangga Djumena

Penulis


3. Hadapi Asian Games, BPTJ akan terapkan Ganjil-Genap di Tol Jagorawi

Kebijakan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek menunjukkan angka yang positif menurut evaluasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ). Rencananya, kebijakan serupa akan diterapkan di Tol Jagorawi saat pelaksanaan Asian Games pada Agustus mendatang.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan jika permasalah di Asian Games itu ternyata bukan masalah venuenya, juga bukan masalah prasarana pertandingannya. Permasalahan pada Asian Games justru pada transportasi.

"Oleh karena itu PR kami ke depan adalah perlu membenahi transportasi yang ada,” ujar Bambang Prihartono kepada Kompas.com, Minggu (08/04/2018).

Bambang menambahkan, Asian Games menerapkan peraturan untuk atlet diantar dalam waktu 30 menit dari satu titik ke titik lainnya, tidak boleh lebih.

Baca selengkapnya: Hadapi Asian Games, BPTJ akan terapkan Ganjil-Genap di Tol Jagorawi

4. Cerita Para Pelaku UMKM Sebelum dan Setelah Berjualan di "Platform Online"

Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membawa merek sendiri menyebut ada kelebihan ketika mereka mulai berjualan di platform online atau jalur e-commerce.

Hal itu diungkapkan sejumlah pelaku yang sekaligus kreator lokal di acara Makerfest 2018 di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (7/4/2018).

"Sebelum berjualan di e-commerce, nawarin barang paling hanya lewat rekomendasi keluarga atau teman. Setelah coba di e-commerce, pasarnya jadi lebih luas," kata pendiri dan pemilik bisnis "Ideku Handmade", Martha Puri Natasande, saat ditemui pewarta di sela-sela acara Makerfest.

Menurut Puri, kehadiran e-commerce sangat memudahkan para kreator lokal seperti dirinya dalam mengembangkan bisnis.

Baca selengkapnya: Cerita Para Pelaku UMKM Sebelum dan Setelah Berjualan di Platform Online


5. Peredaran Miras Oplosan Dampak Pelarangan Pemasaran Miras Resmi

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Sugianto Tandra mengatakan, munculnya minuman beralkohol oplosan dan ilegal adalah efek samping dari pelarangan peredaran minuman beralkohol yang resmi terdaftar di minimarket dan toko pengecer lainnya.

Langkah pemerintah yang sudah menetapkan berbagai macam kebijakan untuk mengurangi konsumsi minuman beralkohol tidak efektif karena pasar konsumen minuman beralkohol di Indonesia tetap ada.

Menurut dia, tidak sulit mencari keberadaan minuman beralkohol oplosan dan tidak tercatat. Minuman seperti ini biasanya dengan mudah ditemui di warung, terutama di daerah pinggiran dan pedesaan.

Miras oplosan diproduksi secara rumahan, harganya juga relatif jauh lebih murah daripada yang resmi. Pelarangan ini justru berpotensi tinggi merusak kesehatan masyarakat.

Baca selengkapnya: Peredaran Miras Oplosan Dampak Pelarangan Pemasaran Miras Resmi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com