Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel di Ambang Pailit

Kompas.com - 09/04/2018, 10:24 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel di ujung tanduk. Janji untuk memberikan kepastian keberangkatan kepada jemaahnya hingga kini belum juga berbuah nyata.

Salah satu pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) First Travel Abdillah mengatakan, hingga saat ini bos First Travel Andhika Surachman, dan Annisa Hasibuan masih tak koperatif menunaikan kewajibannya dalam PKPU.

"Kita berusaha mendesak Andhika dan Annisa agar mereka terbuka. Sampai sekarang kan mereka belum terbuka," katanya kepada Kontan.co.id pekan lalu.

Jika mereka tetap tak kooperatif sebut Abdillah, First Travel terancam pailit. Menurut dia, dirinya telah berkonsultasi dengan hakim pengawas atas kondisi PKPU First Travel.

Baca juga: PN Jakpus Setujui Perpanjangan PKPU First Travel Selama 120 Hari

Jika kondisi berlarut, hakim pengawas kata Abdillah menyarankan untuk segera menggelar rapat pemungutan suara alias voting perdamaian.

"Kemarin sudah laporan ke hakim pengawas mengenai kondisi ketakpastian ini. Jadi tanggapan hakim pengawas, kalau tak ada perkembangan 16 April 2018 voting saja. Tapi kami terus berupaya untuk melakukan negosiasi ke Andhika," jelasnya.

Selain terancam pailit, lantaran tak kooperatif, pihak ketiga yang berminat memberangkatkan jemaah First Travel juga berpotensi hengkang.

Seperti diberitakan, terdapat pihak ketiga, yaitu sebuah biro haji dan umrah yang berminat menggarap jemaah First Travel yang ditelantarkan.

Hanya saja, pihak ketiga tersebut meminta beberapa syarat kepada First Travel yaitu, akses data jemaah, garansi bank, dan pengelola dan tempat baru.

"Itu yang mereka minta, tempat, IT, dan garansi bank. Ya kalau itu tak disediakan bisa batal. Tapi sampai sekarang memang pihak ketiga ini belum menyatakan membatalkan," ucap Abdillah.

Oleh karenanya, Abdillah bersama beberapa kreditor First Travel berencana mengunjungi Andhika dan Annisa di penjara pada Selasa (10/4/2018) mendatang guna menagih kepastian.

Sementara itu, kuasa hukum First Travel Rudi Yuwono belum berhasil dihubungi. Nomor ponselnya tak aktif saat dihubungi.

Baca juga: First Travel dalam Jeratan Tumpukan Utang Miliaran Rupiah...

Sebelumnya Rudi sempat memberi kepastian soal janji keberangkatan jemaah First Travel pada rapat kreditor pertengahan Maret lalu.

Kala itu Rudi menyebutkan bahwa First Travel kini tengah membentuk manajemen baru dan telah memiliki gedung untuk beroperasi kembali.

Saat dihubungi Kontan.co.id pada akhir Maret, Rudi menyatakan bahwa dua bos First Travel tersebut memang belum merealisasikan perkembangan apa pun.

"Waktu rapat kreditor kita menjanjikan bahwa awal April sudah ada kepastian keberangkatan, makanya kami terus mendesak Andhika dan Annisa untuk segera membentuk manajemen baru. Mereka bilang sih oke terus, tapi sampai sekarang belum ada progres," ucapnya Selasa (27/3/2018) lalu.

Dalam proses PKPU ini sendiri, Abdillah memperkirakan ada 63 ribu lebih jemaah First Travel dengan nilai tagihan mencapai Rp 1,1 triliun yang perlu segera diselesaikan oleh First Travel. (Anggar Septiadi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul First Travel diambang pailit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com