Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Debit Pakai Logo "Garuda," Nasabah Tetap Bisa Pakai Kartu Prinsipal Asing

Kompas.com - 09/04/2018, 14:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Desember 2017 lalu, Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) untuk mewujudkan sistem dan pemrosesan pembayaran yang saling terhubung dan terjamin interoperabilitasnya.

Dengan adanya GPN, transaksi dengan kartu yang dilakukan di dalam negeri diproses di dalam negeri pula dan tidak dengan prinsipal asing.

Yang dimaksud dengan prinsipal asing adalah perusahaan seperti halnya Visa dan Mastercard. Sejalan dengan diluncurkannya GPN, maka perbankan penerbit kartu pun meluncurkan kartu debit yang dilengkapi logo GPN atau Garuda.

Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi menyebut, dengan diluncurkannya kartu debit berlogo Garuda, maka transaksi dengan kartu debut tersebut tidak lagi diproses menggunakan prinsipal luar negeri.

"Bisa melaksanakan otorisasi, kliring, dan settelement secara domestik dan mengurangi peran paymet gateway punya yang lain," kata Hery pada acara peluncuran kartu debit Bank Mandiri berlogo GPN di Plaza Mandiri, Senin (9/4/2018).

Hery menyatakan, dengan telah diluncurkannya kartu debit berlogo Garuda, maka kartu tersebut menjadi kartu utama yang ditawarkan oleh Bank Mandiri kepada nasabah. Perseroan pun melayani penggantian kartu yang dilakukan nasabah eksisting.

Meski demikian, dengan adanya kartu debit berlogo Garuda, bukan berarti Bank Mandiri memutus kemitraan dengan prinsipal asing. Bank Mandiri tetap menghadirkan pula kartu dengan logo prinsipal asing.

"(Kerja sama dengan prinsipal asing) tetap jalan," ujar SVP Consumer Deposit Bank Mandiri Trilaksito Singgih dalam kesempatan yang sama.

Singgih menjelaskan, kartu debit dengan logo prinsipal asing tetap diperlukan, khsususnya bagi nasabah yang memerlukan transaksi di luar negeri. Akan tetapi, ada pula nasabah yang tidak memerlukan transaksi di luar negeri.

"Misalnya teman-teman (nasabah) tabungan Mitra Usaha, tabungan mikro itu tidak perlu transaksi luar negeri. Kalau customer (nasabah) yang perlu transaksi di luar negeri tetap pegang dua kartu," ungkap Singgih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com