JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, Indonesia tidak boleh berdiam diri dengan ancaman pembatasan penggunaan produk turunan crude palm oil (CPO) berupa biodiesel oleh Uni Eropa.
"Mereka (Eropa) mengganggu ekspor (CPO) kita, kita juga tidak boleh berdiam diri," ujar Enggar di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Karenanya, kata Enggar, Indonesia saat ini harus mulai bersikap dengan mengambil kebijakan balasan kepada Uni Eropa.
"Kita akan selalu bereaksi untuk mengambil langkah, akibat dari ancaman mereka (Uni Eropa)," kata Enggar.
Enggar menganggap, langkah Uni Eropa membatasi CPO dari Indonesia hanya semata faktor persaingan bisnis.
"Kalau saya melihat ada persaingan. Mereka memproduksi vegetables oil yang lain. Di mana harga mereka lebih mahal, CPO kita lebih murah. Saya bilang persaingan tidak sehat," ujar Enggar.
Sebelumnya, parlemen Uni Eropa dalam voting tanggal 18 Januari 2018 lalu menyetujui proposal UU energi terbarukan yang di dalamnya termasuk melarang penggunaan minyak sawit atau CPO untuk biodiesel mulai tahun 2021.
Pelarangan dilakukan karena Uni Eropa menilai CPO masih menimbulkan banyak masalah, dari deforestasi, korupsi, pekerja anak, sampai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.