Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Negara Hadir di Ruang Udara Papua dan Papua Barat

Kompas.com - 09/04/2018, 19:47 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Perum LPPNPI/AirNav Indonesia akan melakukan percobaan prosedur navigasi berupa Remotely AFIS, Traffic Information Broadcast by Aircraft (TIBA), dan Flight Watch di Papua dan Papua Barat.

Hal itu sejalan dengan program strategis nasional (PSN) pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam hal peningkatan keselamatan (safety) dan pelayanan (service) di bidang transportasi untuk wilayah tersebut.

Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan pemberlakuan percobaan ini dilakukan agar tidak ada lagi blank spot di wilayah udara Papua dan Papua Barat terkait pelayanan navigasi penerbangan.

"Dengan prosedur tersebut, wilayah-wilayah yang saat ini masih belum bisa dilayani navigasi penerbangannya untuk wilayah Papua dan Papua Barat akan segera bisa dilayani. Dengan demikian, penerbangan pesawat di wilayah tersebut juga akan lebih terjamin keselamatannya," ujar Agus dalam siaran pers, Senin (9/4/2018).

(Baca: Upper Papua akan Dijadikan Jalur Penerbangan Internasional)

Dengan menerapkan prosedur ini, kata Agus, diharapkan pelayanan navigasi penerbangan akan bisa dilakukan di daerah yang selama ini sulit untuk diberikan pelayanan. Dengan demikian, konektivitas di Papua dan Papua Barat bisa terbuka. Dampaknya, ia melanjutkan, perekonomian wilayah bisa berkembang dan masyarakat lebih sejahtera.

"Ini juga menandakan bahwa negara hadir dalam setiap jengkal ruang udara Papua dan Papua Barat dengan pemberian Air Traffic Control System (ATS) di wilayah uncontrolled airspace. Jika percobaan ini berhasil, akan dievaluasi untuk dapat diterapkan di ruang udara uncontrolled airspace lainnya di Indonesia yang memiliki permasalahan yang sama," katanya.

Pengaturan prosedur Remotely AFIS, TIBA, dan Flight Watch di wilayah Papua dan Papua Barat sangat diperlukan. Sebab, ia melanjutkan, pergerakan pesawat di beberapa wilayah tersebut sudah cukup signifikan frekuensinya.

Dengan luasnya wilayah ruang udara dan banyaknya bandar udara yang harus diberikan pelayanan lalu lintas penerbangan, penerapan prosedur tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjamin tersedianya pelayanan.

Baca juga: Indonesia Optimistis Lulus Evaluasi Sektor Penerbangan dari Uni Eropa

Khusus untuk TIBA, prosedur tersebut dapat menjadi solusi sementara untuk menjamin keselamatan operasi penerbangan di wilayah ruang udara tidak dikendalikan (uncontrolled airspace) di wilayah Papua dan Papua Barat.

Solusi jangka panjang berupa peningkatan kemampuan komunikasi dan pembentukan peningkatan wilayah menjadi controlled airspace  memakan waktu karena kontur topografi wilayah Papua cukup sulit. Oleh karenanya, prosedur TIBA merupakan solusi alternatif sampai solusi jangka panjang tersebut bisa dipenuhi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso saat memaparkan perkembangan penerbangan Indonesia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (23/3/2018). Dari hasil audit Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 2017 lalu performa navigasi Indonesia mendapat nilai sangat baik mencapai 86 persen, berada di atas ratarata global yakni 60,7 persen.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso saat memaparkan perkembangan penerbangan Indonesia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (23/3/2018). Dari hasil audit Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 2017 lalu performa navigasi Indonesia mendapat nilai sangat baik mencapai 86 persen, berada di atas ratarata global yakni 60,7 persen.

Prosedur TIBA akan diujicobakan dan difokuskan pada pesawat udara yang tidak bisa melakukan komunikasi dua arah dengan unit ATS yang memberikan pelayanan di wilayah uncontrolled airspace. Pelaksanaan uji coba TIBA akan menggunakan beberapa frekuensi radio yang akan dievaluasi selama proses berlangsung.

Direktorat Navigasi Penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menginformasikan kepada pengguna ruang udara Indonesia mengenai rencana uji coba Remote AFIS, TIBA, dan Flight Watch melalui Aeronautical Information Publication (AIP) Supplement nomor 5 tahun 2018 tertanggal 15 Februari 2018 tentang Trial Implementasi Prosedure TIBA Area yang berlaku efektif 29 Maret 2018 hingga 29 Juni 2018. 

Selain itu, pemerintah menginformasikan melalui AIP Supplement nomor 8 tahun 2018 tertanggal 15 Maret 2018 tentang Trial Implementasi Remotely AFIS dan Flight Watch Bandara yang efektif berlaku mulai 26 April hingga 26 Juli 2018.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com