Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Kaji Penambahan Cuti Bersama Lebaran

Kompas.com - 10/04/2018, 07:46 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih belum memutuskan mengenai penambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri tahun ini. Keputusan itu masih menunggu hasil rembuk tiga kementerian terkait.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur mengatakan, usulan penambahan cuti Lebaran masih dikaji. Pemerintah masih akan mempertimbangkan manfaat dan kegunaannya.

“Ini lagi dipertimbangkan, apakah akan diberi tambahan waktu atau tidak. Semua masih dalam pengkajian tiga kementerian terkait, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menpan-RB,” ucap dia seperti dikutip dari Kontan, Selasa (10/4/2018).

Kendati begitu, pemerintah telah membuat keputusan sementara. Melalui rapat kabinet, ditetapkan bahwa cuti bersama terjadi dua hari sebelum dan sesudah Lebaran. “Lebaran itu kan tanggal 15 (Juni), jadi cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran,” sebutnya.

Baca juga: Pemerintah Kaji Cuti Bersama Lebaran Jadi 6 Hari

Jika dilihat berdasarkan penanggalan, penambahan libur Lebaran akan membuat cuti bersama berlangsung seminggu. Libur Lebaran terjadi dari hari Rabu hingga Minggu, disusul tambahan libur di hari Senin dan Selasa.

“Kami masih mengkaji karena Senin dan Selasa dianggap sebagai hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Bila menumpuk pada tanggal tertentu, semua pulang ke daerahnya, maka akan terjadi kemacetan,” sebutnya.

Baca juga: Kemenhub Usulkan Libur Sekolah dan Pegawai Dibedakan pada Lebaran 2018

Penambahan cuti sendiri diusulkan oleh pihak Kementerian Perhubungan. Hal itu ditujukan untuk mengantisipasi kemacetan dan bolos kerja yang dilakukan pegawai negeri sipil ataupun swasta. (Fauzan Zahid Abiduloh)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah belum pastikan penambahan cuti Lebaran berlaku tahun ini

 

Kompas TV Lalu seperti apa tradisi Lebaran Menteri Budi di tahun 2017?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com