Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumput Laut dan Turunannya Bisa Tetap Diekspor ke AS

Kompas.com - 11/04/2018, 14:34 WIB
Mutia Fauzia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumput laut dan turunannya bisa tetap diekspor ke Amerika Serikat (AS) setelah sebelumnya ada rencana delisting ekspor produk rumput laut dan turunannya oleh Badan Standardisasi Organik Nasional (National Organic Standards Board/NOSB) AS. 

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati menuturkan, muncul rekomendasi NOSB untuk mengeluarkan karagenan, turunan produk rumput laut, dari daftar ekspor AS sejak 2016 lalu. 

Kementerian Perdagangan kemudian menggandeng KBRI Washington DC, Asosiaasi Rumput Laut Indonesia dan pemangku kepentingan terkait untuk mengupayakan tidak terjadi delisting tersebut. 

Alhasil, Indonesia berhasil mempertahankan ekspor rumput laut ke AS. Untuk itu, Kementerian Perdagagan dan stakeholder terkait  melakukan empat  hal. 

Baca juga : Susi Dorong Potensi Rumput Laut di Fakfak

Pertama, menyampaikan submisi disertai bukti ilmiah dan memberikan tanggapan pada pertemuan Badan Standardisasi Organik Nasional AS.

Kedua, semua pihak bersama-sama mengupayakan kampanye positif rumput laut. "Termasuk menampilkan video kegiatan budidaya rumput laut Indonesia yang berkelanjutan dan ramah lingkungan pada situs dan akun media sosial perwakilan RI di luar negeri," tutur Pradnyawati melalui siaran pers, Selasa (10/04/2018).

Upaya ketiga, adalah mengangkat kepedulian Indonesia atas isu rencana delisting karagenan dalam berbagai forum internasional.

Upaya keempat, dari sisi diplomasi, Menteri Perdagangan RI bersurat kepada Menteri Perdagangan AS yang ditembuskan kepada Menteri Pertanian AS terkait masalah delisting karagenan.

Baca juga : AS Berencana Delisting Rumput Laut, Indonesia Bisa Rugi Rp 2 Triliun

Potensi Ekspor

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menambahkan, keputusan untuk memasukkan kembali karagenan ke daftar pangan organik Amerika Serikat merupakan angin segar bagi pelaku usaha rumput laut Indonesia.

"Terutama bag petani kecil dan pelaku industri rumput laut. Indonesia. Mereka dapat terus mengekspor rumput laut dan produk turunannya sebagai salah satu produk ekspor andalan kelautan ke AS," kata dia. 

Keputusan NOSB kembali memperbolehkan ekspor produk rumput laut ke AS  berlaku efektif mulai 29 Mei 2018 dan berlanjut hingga 29 Mei 2023.

Baca juga : Lawi-lawi, Harapan Baru Ekspor Rumput Laut Indonesia

Oke juga menyampaikan bahwa Departemen Pertanian AS membuktikan, karagenan akan terus diperlukan dalam proses proses produk pertanian karena tidak tersedianya alternatif pengganti, seperti gellan gum, guar gum, atau xanthan gum, yang sepenuhnya alami.

Sebagai informasi, dengan tetap masuknya karagenan dalam produk pangan organik AS, maka potensi nilai ekspor Indonesia sebesar 207,33 juta dollar AS atas produk rumput laut dan turunannya dapat terselamatkan. 

Kompas TV Diberi nama Ooho, bola dengan lapisan jeli ini berisi minuman yang menyegarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com