Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Likuiditas Bank Muamalat Masih Berjalan Baik

Kompas.com - 11/04/2018, 16:44 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memastikan kalau Bank Muamalat hanya bermasalah dalam hal penambahan modal guna memperluas ekspansinya.

Wimboh juga menambahkan, kondisi Bank Muamalat di luar itu masih sangat baik.

"Bank ini dananya itu sustain ya dan dananya dana murah. Kemudian ini emosionalnya cukup kuat antara para penabung dan pemilik deposito bank. Jadi kami tidak khawatir soal likuiditasnya," terang Wimboh selepas Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Kemudian, lanjut Wimboh, permasalahan terkait permodalan Bank Muamalat muncul setelah banyak nasabah besar mengalami kesulitan cashflow sebagai imbas menurunnya harga komoditas.

Baca juga : Ini Masalah Bank Muamalat yang Disampaikan OJK ke Komisi XI

Bank-bank dengan permodalan cukup besar tidak terganggu dengan kondisi tersebut. Namun, lain halnya dengan Bank Muamalat yang kondisi permodalannya dinilai Wimboh cukup moderat.

"Oleh karena itu kita minta pemegang saham pengendalinya untuk menambah modal. Nah khusus Muamalat ini ternyata pemegang saham pengendalinya ada kendala aturan internal mereka yang tidak boleh menempatkan modal dalam threshold dengan presentasi tertentu," jelas Wimboh.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana menegaskan kepada Komisi XI DPR bahwa kinerja keuangan pihaknya per Desember masih baik dan bertumbuh.

"Mengenai kondisi keuangan, Desember terlihat kita masih ada pertumbuhan. Yang jadi kunci ketika bermasalah adalah likuiditas dan DPK. DPK ini kita tumbuh besar dibanding pembiayaan. Dari sisi likuiditas sangat sustain, awal Januari kemarin DPK kita berlebihan," jelas Permana.

Berdasarkan data yang dipaparkan Permana, DPK Bank Muamalat tumbuh 16,14 persen atau jauh lebih tinggi dibanding pembiayaan yang hanya 3,19 persen pada 2017.

Sebagai informasi, pemegang saham mayoritas Bank Muamalat saat ini adalah Islamic Development Bank (IDB) sebesar 32,74 persen, Ban Boubyan 22 persen, Atwil Holding Limited 17,91 persen, dan National Bank of Kuwait 8,45 persen.

Sisanya dimiliki oleh perorangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Dari segi permodalan, IDB selaku pemegang saham mayoritas memiliki keterbatasan, dalam artian secara aturan internal, penyertaan maksimumnya itu 22 persen dan itu membuat IDB enggak bisa tambah modal lagi. Sementara pemegang saham besar lainnya juga mengalami masalah sama, sedang konsolidasi," sambung Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Bisnis berikut ini!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com