Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Penumpang Rp 11 Miliar, Ini Komentar Garuda Indonesia

Kompas.com - 12/04/2018, 05:55 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) membantah pernyataan David Tobing yang menyebutkan bahwa seorang penumpang BRA Kosmariam Djatikusomo dibiarkan selama 1,5 bulan setelah insiden air panas tumpah di penerbangan bernomor GA264 dari Jakarta ke Banyuwangi.

(Baca: Seorang Penumpang Gugat Garuda Indonesia Rp 11,25 Miliar)

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (12/4/2018), Senior Manager Public Relations PT Garuda Indonesia Tbk Iksan Rosan menyatakan bahwa perseroan justru terus memberikan biaya pengobatan untuk Kosmariam.

"Begitu kejadian, kami langsung bawa ke rumah sakit. Kembali ke Jakarta pun, kami tetap support biaya pengobatan ke penumpang," kata Ikhsan saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (11/4/2018).

Ia juga menambahkan, pihak Garuda telah memberikan pesan kepada Kosmariam bahwa siap dihubungi kapan pun jika ada kebutuhan lainnya terkait pengobatan.

Sekadar informasi, Kosmariam merupakan penumpang Garuda dengan nomor penerbangan GA264 pada 29 Desember 2017 dengan rute Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Blimbingsari-Banyuwangi.

Diwakili David Tobing sebagai kuasa hukumnya, ia menggugat Garuda lantaran dalam penerbangan GA264 tersebut Kosmariam jadi korban insiden ketumpahan air panas oleh pramugari Garuda.

Insiden terjadi ketika pembagian makanan kepada penumpang, pramugari menumpahkan dua gelas air panas ke tubuh Kosmariam sehingga mengakibatkannya mengalami cacat tetap.

"Kami menilai pramugari Garuda lalai karena para pramugari yang menyediakan makanan sedang ngobrol satu sama lain sehingga menumpahkan air panas," jelas David.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 215/PDT.G/2018/PN.JKT.PST pada Rabu (11/4/2018).

Dalam gugatannya, Kosmariam meminta ganti rugi senilai Rp 1,25 miliar atas kerugian material, dan senilai Rp 10 miliar atas ganti rugi imaterial.

 

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Jawaban Garuda atas insiden air panas yang berujung gugatan Rp 11,25 miliar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol

KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol

Whats New
Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Whats New
Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Whats New
Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Whats New
Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Whats New
Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Whats New
Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Whats New
Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Whats New
BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

Rilis
TikTok Shop Resmi Tutup

TikTok Shop Resmi Tutup

Whats New
Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Earn Smart
Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Whats New
Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Whats New
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Whats New
Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com