Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertarik Promo Kredit Mobil Murah? Baca Dulu Tips Ini Biar Tidak Menyesal

Kompas.com - 12/04/2018, 07:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com  -  Anda tertarik ingin membeli mobil incaran? Diskon atau potongan harga pembelian mobil memang menggiurkan. Maklum, harga mobil mahal. Mendapatkan diskon jutaan rupiah tentu menjadi pemanis yang kadang susah diabaikan.

Beberapa mobil bahkan ditawarkan dengan uang muka di bawah Rp 10 juta! Ini artinya, hanya dengan menyerahkan uang Rp 10 juta dan menyepakati skema kredit mobil, Anda bisa langsung membawa mobil incaran ke rumah.

Tapi, jangan terburu-buru menubruk tawaran promo mobil harga murah itu. Mobil sebenarnya termasuk barang yang harganya cukup mahal. Rata-rata kendaraan roda empat dibanderol di harga di atas Rp 100 juta. Ini menjadikan keputusan pembelian mobil membutuhkan pertimbangan yang matang supaya tidak berdampak negatif pada kesehatan finansial kita.

Mendapatkan tawaran pembelian dengan diskon yang tergolong besar hingga puluhan juta rupiah, uang muka murah atau cicilan ringan, mungkin membuat kamu tergoda ingin segera mengeksekusi pembelian. Tapi, ada baiknya, setiap keputusan finansial yang besar seperti membeli mobil Anda matangkan terlebih dahulu.

Membeli mobil tidak bisa serampangan seperti membeli baju seharga ratusan ribu rupiah apalagi seperti membeli kopi sachet. Maka itu, akan lebih tepat bila sebelum memutuskan membeli kendaraan roda empat, kamu menimbang untung ruginya lebih dahulu.

Berikut ini hal-hal yang perlu Anda perhatikan, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id:

• Kemampuan finansial

Mobil termasuk barang konsumtif yang harganya mahal. Maka itu, pastikan sebelum memutuskan membeli melalui fasilitas kredit mobil, Anda hitung dulu kemampuan keuangan.

Membeli kendaraan idaman dengan kredit mobil jelas lebih mahal ketimbang membeli dengan uang tunai. Namun, kredit mobil memungkinkan Anda mempercepat pemenuhan kebutuhan tanpa perlu menyiapkan dana penuh secara tunai. Anda cukup memastikan memiliki dana yang memadai untuk uang muka kredit mobil.

Nah, sebelum memutuskan ambil kredit mobil, jawab dulu beberapa pertanyaan ini: berapa dana yang sudah kamu miliki untuk persiapan uang muka kredit mobil? Apakah keuangan memungkinkan untuk memiliki cicilan? Berapa total beban cicilan saat ini setiap bulan?

Beberapa prinsip yang perlu Anda taati adalah:

• Total beban cicilan per bulan maksimal sebesar 30 persen-35 persen dari penghasilan bulanan. Termasuk utang kartu kredit dan kredit tanpa agunan.

• Memiliki dana darurat sesuai kebutuhan. Misalnya, bila status lajang maka besar dana darurat minimal sebesar 3 kali pengeluaran bulanan. Bila status menikah, maka minimal 6 kali nilai pengeluaran bulanan, dan seterusnya.

• Bila kelak ditambah beban cicilan mobil, total cicilan yang ditanggung tidak boleh melampaui 30 persen dari nilai penghasilan rutin bulanan.

Bila kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk kredit mobil, jangan memaksakan diri. Pasalnya, mobil adalah barang konsumsi yang nilainya menurun seiring waktu. Per tahun penurunan harga mobil bisa mencapai 15 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com