Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Sambung Listrik di Daerah 3T Mencapai 150 Kali Lipat dari Jawa

Kompas.com - 12/04/2018, 11:26 WIB
Aprillia Ika

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir menegaskan pentingnya kerja sama antara PLN dengan Kejaksaan dalam rangka melakukan efisiensi pelaksanaan proyek infrastruktur.

Dengan kerja sama tersebut, PLN bisa menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mendapatkan pendapat hukum dari Kejaksaan.

Hal dipaparkan Sofyan Basyir dalam pidato sambutannya di acara Penandatanganan Kesepakatan PLN dan Kejaksaan RI di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/4/2018).

Baca juga : Selesaikan Proyek 35.000 MW, PLN Gandeng Kejaksaan Agung

Sofyan mengatakan, selama 3 tahun terakhir pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan dan sudah mendapatkan sekitar 300 legal opinion untuk menyelesaikan kasus-kasus perdata terkait proyek pembangkit.

Pada hari ini, Kamis (12/4/2018), PLN memperbaharui kerja sama tersebut untuk kurun waktu 3 tahun mendatang.

PLN sendiri sejak 2014 memiliki sejumlah tugas yang harus diselesaikan pada 2019.

Pertama, program pembangkit 35.000 mega watt (MW), pembangunan transmisi 46.000 kilometer serta pembangunan gardu induk sebesar 109.000 mega volt ampere.

Baca juga : Menteri Rini: Terima Kasih Jaksa Agung, kalau Tidak Diingatkan Kami Bisa Kepleset...

Kedua, program carry over proyek pembangkit sebelumnya sebesar 7.000 MW. Proyek ini melanjutkan proyek 10.000 MW yang belum selesai. Program ini yakni Fast Track Program-1 (FTP-1), Fast Track Program-2 (FTP-2)

Ketiga, proyek listrik desa untuk desa terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Dalam kurun 3 tahun PLN sudah melistriki 6.000 desa.

Sofyan Basyir menggarisbawahi pentingnya jaminan hukum bagi PLN untuk memperkuat elektrifikasi daerah 3T.

Dia mengatakan, perbandingan elektrifikasi antara Jakarta dan Jawa dengan daerah 3T bisa 150 kali lipat lebih mahal.

Untuk di Jakarta dan Jawa hanya Rp 1 juta-Rp 2 juta per rumah tangga. Sementara pedalaman Papua dan Maluku biaya pasang listrik per rumah tangga bisa mencapai Rp 150 juta-Rp 200 juta. Biaya pasang listrik mahal karena jumlah pelanggan sulit sementara mobilisasi peralatan sulit.

"Banyak tantangan dan hambatan. Oleh karena itu perlu kerja sama dengan banyak pihak dan salah satunya Kejaksaan," kata Sofyan.

"Kepada Kejaksaan, kami hanya bisa mengucapkan terima kasih, terima kasih dan terimakasih karena program kami berjalan dengan baik," pungkas Sofyan.

Halaman:


Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com