Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Go-Jek Minta Pemerintah Tak Terburu-buru Wajibkan Jadi Perusahaan Transportasi

Kompas.com - 12/04/2018, 13:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Go-Jek Indonesia sebagai satu dari dua perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi di Indonesia meminta agar pemerintah tidak terburu-buru meminta mereka jadi perusahaan transportasi.

Arahan agar aplikator jadi perusahaan transportasi disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu.

"Wacana perusahaan aplikasi menjadi perusahaan transportasi benar-benar memerlukan kajian dan diskusi yang mendalam dari para pihak terkait," kata Chief Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita kepada Kompas.com pada Kamis (12/4/2018).

Nila menjelaskan, kehadiran perusahaan aplikasi seperti Go-Jek telah memberi dampak positif bagi pergerakan ekonomi di Indonesia, utamanya dalam hal peningkatan pendapatan para pekerja serta penyediaan lapangan pekerjaan. Semua dampak positif itu didapat dalam waktu singkat berkat perkembangan teknologi.

Lebih jauh lagi, dampak positif dari perusahaan aplikasi juga menyasar pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jadi, Nila berpandangan, pemerintah perlu bersabar dalam mengambil keputusan agar dampak positif yang telah dirasakan tadi tidak sampai terganggu atau hilang begitu saja.

"Kami berharap hal ini tidak diputuskan tergesa-gesa agar tidak menimbulkan dampak negatif sistemik terhadap kesejahteraan mitra, para pelaku UMKM, dan mobilitas masyarakat pengguna jasa aplikasi yang semakin banyak di Indonesia," katanya.

Keputusan Budi meminta perusahaan aplikasi jadi perusahaan transportasi berdasarkan hasil mediasi antara pemerintah, aplikator, dan para mitra pengemudi transportasi online di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/4/2018).

Dengan menjadi perusahaan transportasi, pemerintah bisa punya kontrol penuh terhadap pihak aplikator.

Kontrol yang dimaksud termasuk soal pengaturan aspek keselamatan dan keamanan pengguna. Budi menunggu aplikator mendaftarkan diri sebagai perusahaan transportasi paling lambat dalam pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com